BOLTIM – Warga masyarakat penambang tradisional di Dusun V Panang Desa Kotabunan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, pada Senin 17 Agustus 2026.
Pelaksanaan upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri puluhan penambang lokal, laki-laki dan perempuan. Sang merah putih pun dikibarkan dengan sempurna diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Alwin Tubagus, aktivis yang konsen membela penambang tradisional lokal bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, Alwin menegaskan bahwa pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 RI di Panang merupakan bukti kecintaan warga terhadap bangsa dan negara.
“Panang adalah Indonesia. (Namun) Panang bukan tanah kosong. Panang adalah ruang hidup masyarakat. Di tanah inilah masyarakat Kotabunan dan sekitarnya telah menggantungkan kehidupan secara turun temurun. Disini ada sejarah, keluarga, kerja keras, dan harapan anak cucu,” sebut Alwin.
Menurutnya, Panang yang kini diincar perusahan sebagai lokasi pertambangan modern akan menghilangkan sumber penghidupan ribuan warga yang selama ini memanfaatkan hasil alam di lokasi tersebut.
“Karena itu, ketika masyarakat merasa ruang hidupnya semakin terdesak oleh masuknya kepentingan korporasi pertambangan, maka persoalan Panang bukan sekedar persoalan tanah. Ini adalah persoalan keadilan, ini adalah persoalan kemanusiaan, dan ini adalah persoalan Indonesia,” lanjutnya.
“Kami percaya pembangunan dan investasi boleh berjalan, tetapi pembangunan tidak boleh membuat rakyat kehilangan ruang hidupnya. Investasi tidak boleh menghilangkan martabat masyarakat. Dan pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan menghormati rakyat serta lingkungan,” tambah dia.
Diakhir penyampaiannya, Alwin menyuarakan pesan warga penambang tradisional Panang untuk pemerintah. Kata dia, ketika masyarakat Panang meminta keadilan, sesungguhnya rakyat Indonesia sedang meminta keadilan. Ketika masyarakat Panang mempertahankan ruang hidupnya dengan cara damai dan bermartabat, sesungguhnya mereka sedang menjaga makna kemerdekaan.
“Kepada pemerintah, kami meminta dengarkan suara masyarakat Panang. Jangan biarkan masyarakat merasa terusir dari tanah kelahirannya sendiri. Hadirkan keadilan, keterbukaan, dan dialog dalam setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat. Kepada pihak korporasi kami berkata, kami bukan musuh pembangunan. Kami bukan anti investasi. Tetapi kami meminta agar masyarakat dihormati. Tanah ini bukan sekedar wilayah ekonomi, di atasnya ada manusia, sejarah dan kehidupan,” pungkasnya.
Sedangkan untuk warga masyarakat Panang diimbau tetap menjaga persatuan, tidak melakukan perlawanan dengan kekerasan serta tidak saling membenci sesama anak bangsa. Memperjuangkan hak dengan keberanian tetapi tetap dengan cara yang damai, bermartabat, dan konstitusional (*)
















