BOLTIM – Warga Desa Tobongon, Perwakilan Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Sulawesi Utara, Anggota DPRD Provinsi Seska Ervina, dan Anggota DPRD Boltim Alamri Matiala, duduk bersama membahas status WPR lokasi pertambangan di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Bolaang Mongondow Timur. Pertemuan berlangsung di Lokasi pertambangan Desa Tobongon, pada Kamis 06/08/2026
Pertemuan ini membahas tindak lanjut usulan warga Tobongon, yang terbentuk dalam satuan tugas (Satgas) untuk penetapan kembali WPR di wilayah Desa Tobongon Kecamatan Modayag.
Pada pertemuan tersebut, sejumlah kesepakatan menjadi skala prioritas untuk di tindak lanjuti, termasuk membawa dokumen ke kementrian Energi dan Sumber Daya mineral, agar bisa kembali menetapkan lokasi pertambangan Desa Tobongon menjadi WPR.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Seska Ervina Budiman, usai pertemuan menyampaikan jika sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi, pihaknya akan membantu secara totalitas, agar lokasi pertambangan tersebut bisa mendapatkan kepastian hukum tentan Wilayah Pertambangan Rakyat.
“Ini bukan Mitra Komisi saya, akan tetapi saat Reses berlangsung, saya diminta untuk mendampingi masalah ini, dan saya sudah komunikasikan dengan pihak ESDM sehingga mereka datang untuk melakukan sosialisasi dengan masyarakat. Sebagai wakil rakyat, saya akan berjuang bersama masyarakat untuk mendapatkan penetapan WPR Tambang Tobongon,” Kata Seska Ervina.
Sementara Anggota DRPD Boltim, Alamri Matiala, menyampaikan jika pihaknya akan ikut serta membantu untuk mendapatkan kembali penetapan WPR agar masyarakat bekerja tidak selalui merasa dihantui karena lokasi pertambangan memiliki legalitas yang jelas.
“Mewakili Komisi Dua DPRD kami disini untuk mendorong supaya masyarakat di sini akan mendapatkan payung hukum untuk lokasi Pertambangan,”Singkatnya.
Terpisah Dolfie Mariai, selaku ketua Tim dalam percepatan pengembalian Status WPR Desa Tobongon menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang sudah datang, sehingga kegiatan berjalan lancar dan aman.
“Terima kasih kepada ESDM Provinsi, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Boltim, Kapolsek Modayag, Sangadi Tobongon, serta seluruh pelaku usaha tambang, yang sudah berkenan hadir pada kegiatan ini,” kata Dolfie.
Dalam kesempatan itu Dolfi berharap kepada masyarakat untuk menjaga keamanan, karena Dia meyakini jika upaya mereka dalam mengembalikan status WPR di Desa Tobongon akan segera terwujud.
“kami berharap tetap menjaga keamanan, insya allah dalam waktu dekat ini status WPR di Desa Tobongon akan segera dikembalikan,” ungkapnya (End)
















