Kotamobagu – Dalam upaya memperkokoh kolaborasi antara aparat penegak hukum dan elemen pemerintahan desa, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., menghadiri agenda strategis Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ABPEDNAS Sulawesi Utara. Pertemuan yang melibatkan DPC ABPEDNAS Kotamobagu serta seluruh anggota BPD se-Kota Kotamobagu ini digelar di Aula Rumah Dinas Walikota pada Kamis (07/05/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dengan kehadiran tokoh-tokoh kunci, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. (selaku Ketua Dewan Penasehat ABPEDNAS Sulut), serta Walikota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M. Kehadiran jajaran Forkopimda ini menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan stabilitas Kamtibmas yang dimulai dari level desa.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Kotamobagu mengingatkan agar ABPEDNAS menjadi wadah pengabdian yang konkret bagi warga. Sejalan dengan hal itu, Kapolres AKBP Irwanto menyatakan dukungan penuh kepolisian terhadap penguatan fungsi BPD. Menurutnya, sinergi yang solid sangat diperlukan agar pembangunan desa tidak hanya tepat sasaran secara administratif, tetapi juga aman dari sisi hukum.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, melalui kesempatan ini memberikan dukungan penuh terhadap penguatan peran BPD di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Sinergi antara kepolisian dan perangkat desa dinilai sangat krusial, terutama dalam mengawal pembangunan desa agar tepat sasaran dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Kegiatan di rangkaikan dengan Penyerahan resmi Surat Keputusan (SK) dan Pataka kepada jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Kotamobagu, Penyerahan bantuan pangan secara simbolis dari Pimpinan Bulog sebagai langkah nyata mendukung kesejahteraan masyarakat lokal, serta penekanan dari Kajati Sulut mengenai peran vital BPD dalam menjaga transparansi anggaran desa guna mencegah praktik korupsi. (*)















