BOLTIM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Wilayah Mintu, Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), di hentikan Pemerintah Desa.
Penjabat Sangadi Desa Atoga Timur, Gisel Lontaan, bersama aparat desa, turun langsung meninjau dan menghentikan aktivitas pertambangan di lokasi mintu, yang menggunakan alat berat jenis Excavator, pada 27/08/2026.
dalam video yang beredar di media sosial, aksi yang dilakukan Penjabat sangadi ini, sebagai bentuk respon atas laporan warga, terhadap aktivitas di lokasi mintu yang bakal berdampak buruk terhadap lingkungan maupun warga.
Tak tanggung-tanggung, Penjabat Sangadi Atoga Timur, Gisel Lontaan, dengan tegas meminta aktivitas di hentikan, bahkan langsung menyita kunci dua unit alat tersebut, sebagai upaya agar tidak melakukan kegiatan pengerukan.
Gisel Lontaan, menyebut, jika sebelumnya pihak pemerintah desa sebelumnya sudah beberapa kali mengingatkan, bahkan memberikan teguran kepada mereka yang melakukan aktivitas tanpa izin, akan tetapi hal itu tidak di indahkan.
“Kami sudah berikan surat teguran bahwa tidak beraktivitas di wilayah atoga Timur, tapi tidak di indahkan,” tegas Gisel saat memberhentikan dua unit alat yang sedang bekerja.
Dia mengaku tidak pernah menghalangi atau mengganggu mata pencaharian orang lain, akan tetapi bila itu berdampak kepada masyarakat, maka harus di hentikan.
“Kami tidak menutup mata pencaharian atau usaha orang lain, tapi ini sudah membahayakan masyarakat, wilayah hutan sudah di bongkar, bahkan ada yang mengklaim wilayah,” Tegasnya.
Pemerintah desa juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. (*)
















