Boltim, FaktaSulut.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V. Sumaiku, memimpin langsung apel kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim, Senin (26/1/2026).
Apel yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Boltim tersebut dilaksanakan mewakili Bupati Boltim, Oskar Manoppo, dan diikuti oleh seluruh ASN dari berbagai perangkat daerah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Argo V. Sumaiku menegaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan menurunnya kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, semangat kerja, disiplin, dan integritas aparatur justru diuji dalam situasi yang penuh tantangan.
“Di tengah keterbatasan anggaran, kita tidak boleh kehilangan semangat kerja. Disiplin harus menjadi budaya, dan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan tulus, cepat, dan bertanggung jawab,” tegas Argo di hadapan peserta apel.
Ia juga menyampaikan pesan Bupati Boltim kepada seluruh ASN agar senantiasa menjaga kedisiplinan sebagai fondasi utama keberhasilan organisasi pemerintahan.
Selain itu, ASN diminta untuk segera menyiapkan serta memastikan kelengkapan laporan keuangan dan tidak menunda kewajiban administrasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati turut mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan keselamatan kerja dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Ia juga menekankan agar seluruh ASN memperhatikan kebersihan, kerapihan, serta kenyamanan lingkungan kerja sebagai bagian dari etos profesionalisme aparatur negara.
Melalui apel kerja ini, Pemerintah Kabupaten Boltim berharap seluruh ASN mampu terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memperkuat komitmen pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Wakil Bupati menilai, pemerintahan yang profesional hanya dapat terwujud apabila aparatur bekerja secara disiplin, transparan, dan bertanggung jawab.
Usai apel, Wakil Bupati Argo V. Sumaiku melakukan pengecekan langsung terhadap kehadiran ASN.
Dalam pengecekan tersebut, ia menegaskan bahwa kehadiran merupakan kewajiban mutlak bagi setiap aparatur negara.
ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas langsung diberikan sanksi sebagai bentuk penegakan disiplin.
Langkah ini, menurut Argo, merupakan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam membangun budaya kerja yang profesional, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. ***















