Satlantas Polres Boltim Tindak Kendaraan Knalpot Brong dan Tanpa TNKB

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOlTIM – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow Timur kembali menggelar penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

 

Kegiatan berlangsung pada Senin (3/8/2026) mulai pukul 13.15 WITA hingga 14.20 WITA, dengan lokasi pelaksanaan di depan Mako Polres Boltim serta di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sekitar Pos Lantas Kecamatan Tutuyan.

 

Sebelum pelaksanaan penindakan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Boltim, Iptu Douglas Tatontos, S.H. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan patroli hunting system yang mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pengguna jalan.

 

Fokus penindakan ditujukan kepada kendaraan yang menggunakan knalpot bising (brong), kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah, serta berbagai pelanggaran lalu lintas kasat mata lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas melakukan 1 tindakan tilang dan memberikan 3 teguran kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti, sementara tidak ditemukan pelanggaran yang melibatkan kendaraan roda empat.

 

Adapun pelanggaran yang ditindak meliputi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana diatur dalam Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) serta Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta pelanggaran penggunaan kendaraan tanpa TNKB yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 280 jo Pasal 68 ayat (1) undang-undang yang sama.

 

Kasat Lantas Polres Boltim Iptu Douglas Tatontos, S.H. menegaskan bahwa kegiatan penindakan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Juga :  Atasi Krisis Akibat Kemarau, PMI Boltim Salurkan Air Bersih untuk Warga Dodap

 

“Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Penggunaan knalpot brong maupun kendaraan tanpa TNKB yang sah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan keselamatan di jalan,” tegasnya.

 

Satlantas Polres Boltim mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar, serta mematuhi seluruh aturan berlalu lintas. Kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan menjadi kunci utama dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel faktasulut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keren, Berobat di Boltim, Cukup Bawah KTP Atau KK
Pemkab Boltim Gelar Upacara Peringati HUT Provinsi Sulut ke 62 Tahun
Peringati HUT Provinsi Sulut ke 62 Tahun, Wakil bupati Boltim Hadiri Paripurna Istimewa DPRD
Krisis Air Bersih, Wakil Bupati Boltim Argo Sumaiku Minta Warga Segera Melapor
Atasi Krisis Akibat Kemarau, PMI Boltim Salurkan Air Bersih untuk Warga Dodap
Rahman Salehe Beri Penjelasan terkait Tudingan Narkoba dan Jarang Ngantor
Polres Boltim Jaga Kebugaran dan Kebersihan Lewat Jalan Sehat serta Kerja Bakti
Kapolres Boltim AKBP Godfried Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Personil

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:17 WITA

Keren, Berobat di Boltim, Cukup Bawah KTP Atau KK

Rabu, 23 September 2026 - 17:32 WITA

Pemkab Boltim Gelar Upacara Peringati HUT Provinsi Sulut ke 62 Tahun

Rabu, 23 September 2026 - 11:00 WITA

Peringati HUT Provinsi Sulut ke 62 Tahun, Wakil bupati Boltim Hadiri Paripurna Istimewa DPRD

Selasa, 22 September 2026 - 09:56 WITA

Krisis Air Bersih, Wakil Bupati Boltim Argo Sumaiku Minta Warga Segera Melapor

Selasa, 22 September 2026 - 09:28 WITA

Atasi Krisis Akibat Kemarau, PMI Boltim Salurkan Air Bersih untuk Warga Dodap

Berita Terbaru