Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Bekuk Terduga Penikaman Di Depan Toko Tita

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAKTASULUT, KOTAMOBAGU – Tim Resmob Polres Kotamobagu menunjukkan respons cepat dan profesional dalam mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Toko Tita, Kelurahan Kotamobagu.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di TKP.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku, masing-masing RIL (17) dan GGP (24), yang diketahui berdomisili di wilayah Kelurahan Kotamobagu.

Kedua terduga pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam aksi penganiayaan tersebut.

Kronologis kejadian bermula saat kedua terduga pelaku terlibat perselisihan dengan sekelompok pemuda. Korban yang datang untuk melerai justru terlibat perkelahian dengan salah satu terduga pelaku.

Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku diduga memukul korban menggunakan paving blok, sementara pelaku lainnya kemudian menikam korban menggunakan sebilah pisau tikam hingga korban meninggal dunia.

Menindaklanjuti hasil identifikasi, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran. Pada Minggu (04/01/2026) sekitar pukul 06.30 WITA, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di Lorong Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu, tanpa perlawanan.

Tidak berhenti sampai di situ, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau tikam berbahan besi dengan gagang timah yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Barang bukti ditemukan di sebuah bengkel di Kelurahan Gogagoman.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan komitmen Tim Resmob Polres Kotamobagu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya kejahatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Dibekali Skill Excavator, Pemuda Pontodon Timur Ucap Terima Kasih Ke pemerintah Kotamobagu
Follow WhatsApp Channel faktasulut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Kotamobagu bersama Dandim 1303 BM Turun Amankan Tarkam Susulan Desa Upai dan Poopo
Program Jumat Keliling, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik Salat Jumat di Masjid Al Ihsan Moyag
Tarkam di Upai, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik Turun Patroli
Imigrasi Kotamobagu Resmikan Program Desa Binaan Lewat PKS bersama Pemda Se BMR
Kejaksaan Negeri Kotamobagu Buka Pelayanan Hukum Gratis
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Upacara HUT Provinsi Sulut ke 62 Tahun
Dibekali Skill Excavator, Pemuda Pontodon Timur Ucap Terima Kasih Ke pemerintah Kotamobagu
Lomba IGA Kotamobagu 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Lengkap Para Pemenangnya

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:27 WITA

Kapolres Kotamobagu bersama Dandim 1303 BM Turun Amankan Tarkam Susulan Desa Upai dan Poopo

Jumat, 25 September 2026 - 23:38 WITA

Program Jumat Keliling, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik Salat Jumat di Masjid Al Ihsan Moyag

Jumat, 25 September 2026 - 12:48 WITA

Tarkam di Upai, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik Turun Patroli

Kamis, 24 September 2026 - 20:46 WITA

Imigrasi Kotamobagu Resmikan Program Desa Binaan Lewat PKS bersama Pemda Se BMR

Kamis, 24 September 2026 - 10:17 WITA

Kejaksaan Negeri Kotamobagu Buka Pelayanan Hukum Gratis

Berita Terbaru