KOTAMOBAGU – Langkah preventif untuk menciptakan generasi muda yang sadar hukum terus digalakkan oleh Polres Kotamobagu. Melalui program “Police Goes to School”, korps Bhayangkara ini hadir di tengah agenda Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) SMP Negeri 1 Kotamobagu yang digelar di kawasan edukasi Rumah Sawah, Desa Kopandakan II, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para calon pemimpin muda untuk mengenal lebih dekat mengenai etika dan aturan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak SH, yang memimpin langsung jalannya sosialisasi, memaparkan materi krusial mengenai safety riding. Ia menekankan bahwa kepatuhan pada aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bentuk nyata perlindungan diri dan penghormatan terhadap hak pengguna jalan lainnya.
“Kesadaran berlalu lintas harus tumbuh dari hati, bukan karena takut pada petugas. Dengan disiplin sejak dini, kita bisa menekan potensi fatalitas di jalan raya,” ujar AKP Luster di hadapan para siswa yang menyimak dengan saksama.
Suasana di Rumah Sawah terasa dinamis saat memasuki sesi dialog. Para pelajar tidak hanya menjadi pendengar pasif, namun aktif berdiskusi mengenai berbagai aspek keselamatan berkendara.
Selain materi teknis, personel Satlantas juga mengenalkan layanan Call Center 110. Fasilitas ini diperkenalkan sebagai kanal komunikasi utama bagi siswa dan masyarakat untuk melaporkan keadaan darurat, mulai dari kecelakaan hingga gangguan kamtibmas, guna mendapatkan respons cepat dari pihak kepolisian.
Kepala SMP Negeri 1 Kotamobagu, Ifdawan Undo S.Pd, menyambut hangat inisiatif ini. Menurutnya, kehadiran Satlantas Polres Kotamobagu memberikan nilai tambah bagi pembentukan karakter anak didiknya, edukasi ini melampaui sekadar teori lalu lintas. Di dalamnya ada penanaman adab, tanggung jawab, dan kedisiplinan yang akan menjadi pondasi karakter siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui sinergi ini, Polres Kotamobagu kembali membuktikan peran mereka sebagai mitra sekaligus sahabat bagi anak-anak. Diharapkan, ilmu yang dibagikan mampu melahirkan pelopor keselamatan berlalu lintas yang akan membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. (*)
















