FaktaSulut, BOLTIM – Di sebuah bangunan sempit, menyerupai rumah, dengan ukuran sekitar 3×4, berdinding tripleks, dan berlantai tanah di Dapur kecil, menjadi tempat berteduh Ruswadi Moteki, (50) salah satu kepala keluarga di Desa Moonow, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Dia bekerja sebagai serabutan di beberapa perkebunan milik warga, serta Anice, istri tercintanya yang bekerja sebagai pencari sayur yang tumbuh liar, di perhadapkan dengan cobaan yang begitu berat, dimana anak semata wayang mereka, harus di rujuk ke rumah sakit karena mengalami demam yang tinggi serta kejang.
Hidup dalam status mengontrak di bangunan seadanya tanpa memiliki harta benda adalah rutinitas yang mereka telan setiap hari. Namun, kemiskinan bukan sekadar soal perut yang kosong atau lantai tanah yang dingin; kemiskinan adalah tentang ketakutan yang mencekam saat maut mulai mengetuk pintu melalui penyakit.
Ruswadi, bersama Istri tercintanya yang tinggal di jalan Mawar desa Moonow, hanya bisa pasrah melihat kondisi anak semata wayangnya Afif Moteki, berusia sekitar 6 tahun, yang sakit dan harus di rujuk ke Rumah sakit Pratama Kecamatan Modayag, Sekira pukur 14:00 Wita pada Rabu 25/03/2026,
Tanpa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, atau Jaminan harta benda lainnya, tentu menjadi ke khawatiran yang begitu besar saat harus membawa anak ke rumah sakit.
Tak cukup hanya kata pasrah yang bisa telintas di pikiran Ruswadi dan Anice, yang membawa anaknya ke Rumah Sakit, akan tetapi lebih dari itu, tanpa simpanan uang atau barang berharga, serta tanpa BPJS, tentu menambah pikiran terus berkecamuk. di satu sisi anak satu satunya harus mendapatkan perawatan medis.
Langkah RS Pratama Boltim
Beruntung pihak Rumah Sakit Pratama Boltim, langsung menerima dan melakukan perawatan secara intensif kepada pasien yang mengalami demam hingga kejang. Akan tetapi, meski sudah di berikan pelayanan, Pihak rumah sakit, memberikan waktu selama tiga hari untuk mengurus BPJS agar biaya pengobatan bisa di tanggung pemerintah.
menurut keterangan pihak rumah sakit, jika lebih dari tiga hari tak bisa menyiapkan BPJS, maka pasien akan di hitung pasien umum, dengan bayaran di luar hitungan BPJS.
“saya di beri waktu tiga hari mengurus BPJS oleh pihak rumah sakit, jika lewat maka akan masuk pasien umum,” ujar Anice, yang tidak lain adalah Ibu dari pasien.
Pernyataan pihak Rumah Sakit tentu sedikit membuat lega pikiran Ruswadi dan Anice, di tengah kesibukan menjaga anak di rumah sakit, ke duanya harus berbagi waktu untuk mencari cara bagaimana mengurus BPJS agar bisa membantu proses pengobatan anak semata wayangnya.
Dalam diam, di tengah penjagaan pasien yang tidak lain adalah anak terkasihnya, Ruswadi hanya bisa berharap ada setitik harapan dan mukjijat dari tuhan kepadanya dalam menghadapi cobaan usai lebaran idul fitri 1447 Hijriah.
Penulis : Hendra
















