KOTAMOBAGU – Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui partisipasi aktif Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., yang diwakili Wakapolres KOMPOL Romel J. A. Pontoh, S.I.P., M.A.P., dalam Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Warga bertempat di Kantor Sangadi Desa Sia’, Kecamatan Kotamobagu Utara, Senin (28/09/2026).
Kegiatan strategis yang dipimpin oleh Asisten I Sekda Kota Kotamobagu, Sahaya Subagio Mokoginta, S.STP., M.E., bersama Asisten I Sekda Kab. Bolmong, Deker Rompas, S.E., M.M., ini diselenggarakan sebagai respon cepat lintas sektoral untuk meredam potensi konflik sosial antara warga Desa Poopo (Kabupaten Bolaang Mongondow) dan Kelurahan Upai (Kota Kotamobagu). Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, personel jajaran Polres Kotamobagu, Kodim 1303/BM, Camat, Lurah, Sangadi, hingga tokoh agama, adat, serta pemuda dari kedua belah pihak
Dalam forum tersebut, Wakapolres Kotamobagu KOMPOL Romel menyampaikan imbauan penegakan hukum dan imbauan kamtibmas secara tegas namun humanis. Beliau menekankan bahwa Polres Kotamobagu menangani setiap laporan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri, menahan diri dari tindakan provokasi di media sosial, serta memutus rantai aksi balasan.
Hasil konkret dari rapat koordinasi ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Surat Kesepakatan Damai Bersama oleh seluruh perwakilan pihak yang bertikai.
Poin-poin kesepakatan tersebut mencakup penghentian total segala bentuk kekerasan, larangan membawa senjata tajam maupun senjata angin, penyerahan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian, hingga komitmen pengawasan ketat terhadap aktivitas anak muda di masing-masing wilayah.
Pemerintah daerah bersama pihak TNI-Polri dan para tokoh masyarakat menyepakati pembentukan jalur komunikasi cepat lintas wilayah guna mendeteksi serta mencegah potensi gesekan secara dini. Selain itu, jajaran Polres Kotamobagu bersinergi dengan Kodim 1303/BM dipastikan akan meningkatkan intensitas patroli preventif skala besar, khususnya pada jam-jam rawan malam hari di titik-titik yang disinyalir kerap menjadi lokasi berkumpulnya kelompok pemuda.
Rangkaian kegiatan tersebut ditutup dengan doa bersama dan berjalan dalam situasi aman, lancar, serta kondusif. Hukum tetap berdiri sebagai panglima penegakan keadilan, namun kedamaian dan persaudaraan adalah hukum tertinggi yang wajib dijaga bersama di tanah Totabuan. (*)
















