Polres Boltim Kembali Serahkan Kasus Obat Keras ke Kejari, Kali ini Residivis

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Tersangka yang di serahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Foto Istimewa

Terduga Tersangka yang di serahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Foto Istimewa

BOLTIM – Penindakan terduga tersangka peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus dilakukan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boltim, yang di pimpin IPTU Harun Pangalima,  secara resmi kembali menyerahkan tiga tersangka pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu pada Kamis (23/4/2026) siang.

Proses pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan.

Sosok yang menjadi sorotan dalam pelimpahan ini adalah seorang perempuan berinisial IM alias Jhap, yang merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2023 lalu. Bukannya bertaubat, warga Desa Buyat Barat ini justru kembali terjerumus ke lembah hitam peredaran obat keras.

Dalam menjalankan aksinya, Jhap tidak sendirian. Ia diringkus bersama dua rekannya, yakni seorang pria berinisial AM alias Yan dan seorang perempuan berinisial WM alias Ika. Ketiganya tercatat sebagai warga desa yang sama di Kecamatan Kotabunan.

Kasus ini bermula dari laporan polisi pada akhir Januari 2026 lalu. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 222 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Meski terlibat dalam jaringan yang sama, jaksa melakukan splitsing atau pemisahan berkas perkara untuk ketiga tersangka guna kepentingan penuntutan di persidangan nanti.

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, melalui Kasatnarkoba Polres Boltim IPTU Harun Pangalima, menjelaskan jika melalui tim penyidik yang dipimpin oleh Aiptu Jerry Molilo bersama lima personel lainnya, menyerahkan para tersangka langsung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bunga Batalipu, S.H., di Kantor Kejari Kotamobagu.

“Proses penyerahan berlangsung aman dan tertib, dengan penyerahan ini, tanggung jawab tersangka dan barang bukti kini beralih ke pihak Kejaksaan untuk segera disidangkan,” ujar IPTU Harun Pangalima.

Baca Juga :  Polres Boltim Gelar Apel Persiapan Penanggulangan Fenomena Alam El Nino

Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi para pengedar obat keras di wilayah Boltim bahwa tidak ada ruang bagi mereka, terlebih bagi para residivis yang mencoba mengulangi kejahatannya.

Berikut ini dasar Laporan dan Penindakan Polres Boltim

Laporan Polisi: LP/A/01/I/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Bolmong Timur/Polda Sulut, tanggal 30 Januari 2026.

Surat Kapolres Boltim Nomor: B/22/IV/Res.4.2./2026/Satresnarkoba, tanggal 23 April 2026 perihal pengantar penyerahan tersangka dan barang bukti

Surat Kajari Kotamobagu Nomor: B-593D/P.1.12/Enz.1/03/2026, tanggal 27 Maret 2026 tentang Pemberitahuan Hasil Penyidikan

Surat Kajari Kotamobagu Nomor: B-593E/P.1.12/Enz.1/03/2026, tanggal 27 Maret 2026 tentang Pemberitahuan Hasil Penyidikan

Surat Kajari Kotamobagu Nomor: B-593C/P.1.12/Enz.1/03/2026, tanggal 27 Maret 2026 tentang Pemberitahuan Hasil Penyidikan (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel faktasulut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Boltim Gelar Pembinaan Rohani dan Mental Lintas Agama
Warga Tobongon, ESDM Provinsi, dan Anggota DPRD Duduk Bersama Bahas WPR Tobongon
Polres Boltim Gelar Apel Persiapan Penanggulangan Fenomena Alam El Nino
Satlantas Polres Boltim Tindak Kendaraan Knalpot Brong dan Tanpa TNKB
Bupati Boltim Oskar Manoppo Kunjungi Korban Kebakaran di Bongkudai
Musim Kemarau Pemkab Boltim Imbau Warga Waspadai Potensi Kebakaran
Ketua PKK Boltim Tinjau Lokasi Kebakaran di Bongkudai, Ikut Berbagi Duka hingga Beri Bantuan
Alamri Matiala Kecewa Permintaan Damkar di Abaikan, Instansi Terkait Bakal di Hearing

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:03 WITA

Warga Tobongon, ESDM Provinsi, dan Anggota DPRD Duduk Bersama Bahas WPR Tobongon

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polres Boltim Gelar Apel Persiapan Penanggulangan Fenomena Alam El Nino

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:54 WITA

Satlantas Polres Boltim Tindak Kendaraan Knalpot Brong dan Tanpa TNKB

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:45 WITA

Bupati Boltim Oskar Manoppo Kunjungi Korban Kebakaran di Bongkudai

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:00 WITA

Musim Kemarau Pemkab Boltim Imbau Warga Waspadai Potensi Kebakaran

Berita Terbaru