FaktaSulut.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional asal Malaysia yang beroperasi di wilayah Sumatera.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, sebanyak 20 kilogram sabu berhasil disita dari tangan pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang rencana transaksi narkoba di Jalan Perintis Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, pada Jumat (27/6/2025).
“Berdasarkan informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan intensif di lokasi dan berhasil menghentikan sebuah mobil Mitsubishi Xpander yang mencurigakan.
Di dalamnya terdapat dua pria berinisial AL (21) dan AG (23),” ujar Calvijn, dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).
Namun, dari hasil penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di kendaraan.
Kedua tersangka kemudian mengakui bahwa sabu yang dimaksud telah diserahkan kepada seorang pria lain berinisial IB (34).
Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan IB di wilayah Aek Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Interogasi terhadap IB membuka jalan menuju tersangka utama lainnya, yakni SN (41), yang diduga menjadi penyimpan sabu.
“SN kami tangkap di Gang Keluarga, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar. Dari rumahnya, tim berhasil menemukan 20 kilogram sabu dalam kemasan mencolok bertuliskan ‘Angel 246 Team One’,” tutur Calvijn.
Dalam pemeriksaan, SN mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial H, yang diketahui berdomisili di Malaysia dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dimana, H diduga kuat sebagai pengendali jaringan internasional ini.
“DPO H berperan sebagai pengatur jalur distribusi dari Malaysia menuju sejumlah wilayah di Sumatera. Sabu ini rencananya akan diedarkan di Medan,” jelas Calvijn.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Sumatera Utara masih menjadi wilayah yang rawan dijadikan jalur peredaran narkoba lintas negara.
Aparat kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh mata rantai sindikat yang diduga memiliki jejaring kuat di dalam dan luar negeri.
“Pengungkapan ini bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar jaringan besar yang beroperasi lintas negara,” tutup Calvijn.
Polda Sumut terus mendalami peran masing-masing tersangka dan menjalin koordinasi dengan aparat di Malaysia untuk memburu DPO H dan aktor-aktor lain di balik peredaran gelap ini. ***















