Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkoba Senilai Rp300 Miliar

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FaktaSulut.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar praktik peredaran narkotika terselubung dalam bentuk cairan vape (liquid) di sebuah rumah produksi yang berlokasi di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Adapun nilai temuan itu ditaksir mencapai Rp300 miliar.

Penggerebekan tersebut merupakan hasil kerja sama antarpersonel Polda dan laporan aktif dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak biasa di lokasi tersebut.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Pengungkapan ini berkat informasi yang kami terima dari warga. Tim langsung bergerak dan berhasil membongkar pabrik yang sudah dua bulan beroperasi,” ujar Whisnu dalam konferensi pers, Rabu (25/6/2025).

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua pria berinisial AS dan JH yang saat itu sedang mengantar dua paket berisi cartridge liquid vape yang mengandung narkotika golongan I.

Keduanya kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari lokasi, polisi menyita 2.965 cartridge siap edar yang sudah berisi zat narkotika, 35 cartridge belum dikemas, bahan pelarut, serta alat-alat laboratorium rumahan.

Tak hanya itu, ditemukan juga bahan baku dan prekursor narkotika yang masih bisa diproduksi menjadi 57.000 cartridge tambahan.

“Jika seluruh bahan diproduksi, maka akan ada lebih dari 600 jiwa yang terdampak. Ini bukan hanya pengungkapan barang, tapi penyelamatan nyawa,” tegas Kapolda.

Whisnu juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat krusial,” katanya.

Polda Sumut pun mencatat peningkatan penanganan kasus narkoba dalam beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan data periode 1 Januari hingga 30 April 2025, telah ditangani 101 kasus dan 159 tersangka berhasil diamankan.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun, polisi menyita 248,95 gram ganja, 631,17 gram sabu-sabu, 123 gram pil ekstasi, dan 15 butir pil happy five.

Total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari peredaran barang haram tersebut mencapai lebih dari 4.000 jiwa.

Langkah Polda Sumut ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba terus berkembang dengan modus baru, dan pengawasan serta keterlibatan publik menjadi kunci dalam menanggulanginya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel faktasulut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan Tutup PETI Oboy, Iswan CS Diduga Bawa Kabur Karbon
Diduga Setubuhi Anak Kandung, Inisial MYD Diamankan Polsek Lolayan
Semangati Generasi Usia Dini, Kapolres Kotamobagu AKBP Adbul Kholik Bersama Ny Adellia Kunjungi TK Bhayangkara
Kapolres Boltim Sukses Kawal Keamanan hingga Selesai Kegiatan Tabliq Akbar Ustad Abdul Somad di Tutuyan
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Hadiri Penguatan Peran ABPEDNAS
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK Hadiri Upacara Hardiknas Tahun 2026
Tanpa Sekat, Kapolres AKBP Irwanto Berbaur dengan Masyarakat di Program “Sabarmas”
Polres Boltim Gelar Pembinaan, Operasional dan Anev, Perkuat Profesionalisme Personel

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:12 WITA

Tim Gabungan Tutup PETI Oboy, Iswan CS Diduga Bawa Kabur Karbon

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:29 WITA

Diduga Setubuhi Anak Kandung, Inisial MYD Diamankan Polsek Lolayan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:49 WITA

Semangati Generasi Usia Dini, Kapolres Kotamobagu AKBP Adbul Kholik Bersama Ny Adellia Kunjungi TK Bhayangkara

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:25 WITA

Kapolres Boltim Sukses Kawal Keamanan hingga Selesai Kegiatan Tabliq Akbar Ustad Abdul Somad di Tutuyan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:33 WITA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Hadiri Penguatan Peran ABPEDNAS

Berita Terbaru