KOTAMOBAGU – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026.
Acara yang berfokus pada transparansi dan efisiensi birokrasi ini berlangsung di Rumah Makan Endang Naukoko, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, mewakili Wali Kota Kotamobagu, dr Weny Gaib.
Saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota, Asisten 1 Sahaya Mokoginta menggarisbawahi bahwa FKP merupakan instrumen krusial dalam menyelaraskan kebutuhan warga dengan standar pelayanan dari instansi pemerintah.
“Kegiatan ini bukan hanya sekedar agenda formal, tetapi menjadi sarana membangun komunikasi, kolaborasi serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, cepat, mudah, transparan dan akuntabel,” ujar Sahaya.
Sahaya menambahkan bahwa dokumen kependudukan merupakan hulu dari segala urusan publik. Tanpa administrasi yang rapi, akses masyarakat terhadap fasilitas negara seperti kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga bantuan sosial bisa terhambat.
“Oleh karena itu, kualitas pelayanan administrasi kependudukan harus terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ucapnya.
Guna mencapai target pelayanan yang prima, Pemkot Kotamobagu terus berupaya menggenjot kualitas SDM, mematangkan integrasi teknologi informasi, dan menyempurnakan prosedur yang berorientasi pada kepuasan warga. Namun, upaya ini memerlukan kolaborasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Saya juga mengajak seluruh jajaran dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Kotamobagu agar terus meningkatkan integritas, profesionalisme, disiplin dan budaya melayani. Jadikan setiap pelayanan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Melalui forum ini, Pemkot Kotamobagu memberikan ruang seluas-luasnya bagi para peserta untuk melemparkan ide, kritik konstruktif, serta solusi atas berbagai kendala yang sering dihadapi di lapangan terkait pengurusan Adminduk.
“Dengan adanya berbagai saran, pendapat dan masukan pada kegiatan forum konsultasi publik ini diharapakan akan dapat menyelaraskan kebijakan dan kondisi penyelenggaraan layanan dengan harapan masyarakat serta dapat mengantisipasi kebijakan – kebijakan yang akan merugikan masyarakat termasuk juga meningkatkan peran serta dari masyarakat terkait dengan pengawasan pelaksanaan pelayanan publik khususnya administrasi kependudukan di daerah ini,” terang Sahaya membaca teks sambutan.
Menutup sambutan tersebut, apresiasi besar disampaikan kepada seluruh elemen yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan mengawal perbaikan kualitas birokrasi di Kota Kotamobagu.
“Mengakhiri sambutannya, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemerintah kota Kotamobagu, saya ingin juga menyampaikan penghargaan yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada seluruh peserta yang telah menghadiri pelaksana kegiatan forum konsultasi publik tentang standar pelayanan administrasi kependudukan kota Kotamobagu tahun 2026.” Tutupnya
Turut hadir pada kegiatan tersebut di antaranya Christodarma S.M. Sondakh Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan KB Provinsi Sulawesi Utara Supardi Bado (Staf Khusus Wali Kota Bidang Informasi Roi Paputungan Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Para Lurah dan Sangadi Kepala Desa, Tokoh masyarakat serta perwakilan universitas. (end)
















