FaktaSulut.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) terus memperkuat arah pembangunan daerah melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Langkah ini ditegaskan dalam partisipasi aktif Pemkab Boltim pada Rapat Fasilitasi Ranperkada RKPD 2026 yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Rapat Bappeda Provinsi, Manado.
Atas arahan Bupati Boltim, Oskar Manoppo, S.E., M.M., kehadiran Pemkab Boltim diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Hardiman Pasambuna, S.H., bersama jajaran teknis dari Bappeda, BPKPD, Inspektorat Daerah, serta Bagian Hukum Setda Boltim.
Dalam forum yang dipimpin oleh Kepala Bidang Monitoring dan Evaluasi Bappeda Provinsi Sulut, Fransisca Kaeng, S.Pi., dibahas pentingnya fasilitasi RKPD sebagai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Gubernur Sulut, menurut Fransisca, memiliki peran penting dalam membina dan mengevaluasi arah kebijakan kabupaten/kota di wilayahnya.
Hardiman menyampaikan bahwa Bupati Boltim menaruh perhatian besar pada kualitas dokumen RKPD sebagai landasan pembangunan tahunan.
“Bupati menekankan pentingnya data yang valid, program yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan fokus pada dampak nyata. Seluruh masukan dari forum ini akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Dalam paparannya, Kepala Bappeda Boltim, Ir. James H.D. Kinontoa, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2026 tidak hanya berpedoman pada Permendagri 86/2017, tetapi juga mengacu pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2025.
Dokumen ini merupakan turunan awal dari Rancangan Akhir RPJMD Boltim 2025–2029 yang memuat visi:
“Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan.”
Dari visi tersebut, tema pembangunan tahun 2026 ditetapkan sebagai:
“Penguatan landasan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, dan sumber daya berbasis inovasi dan penyelarasan regulasi.”
RKPD ini dirancang sebagai panduan strategis dalam menuntaskan berbagai program prioritas.
Di antaranya adalah peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi berbasis masyarakat, hingga pembangunan kapasitas aparatur dan kelembagaan pemerintah.
Dengan rampungnya proses fasilitasi ini, Pemkab Boltim menanti hasil evaluasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sulut sebagai dasar pengesahan Ranperkada menjadi RKPD final tahun 2026.
Dokumen inilah yang kelak akan menjadi rujukan utama arah pembangunan di wilayah Boltim pada tahun mendatang. ***
















