BOLTIM – Desa Lanut di Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dikenal sebagai wilayah dengan kekayaan alam yang melimpah.
Hampir seluruh daratan di desa ini mengandung potensi emas yang tinggi, yang dibuktikan dengan banyaknya pelaku usaha tambang yang sukses meraup hasil hingga puluhan kilogram emas dalam sekali produksi.
Namun, kekayaan bumi yang melimpah tersebut ternyata tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan administratif desa. Hingga saat ini, Desa Lanut dilaporkan sama sekali tidak memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bersumber langsung dari sektor pertambangan tersebut.
Penjabat (Pj) Sangadi Desa Lanut, Esra, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengakui bahwa selama masa kepemimpinannya, belum ada kontribusi tetap yang masuk ke kas desa sebagai PAD.
“Tidak ada PAD di Desa Lanut selama saya menjabat sebagai Penjabat Sangadi,” ujar Esra saat dikonfirmasi oleh awak media, belum lama ini
Esra menjelaskan bahwa satu-satunya pemasukan yang diterima desa saat ini, hanyalah dana kontribusi dari Koperasi Unit Desa (KUD) setempat. Itu pun nilainya tergolong kecil dibandingkan dengan skala hasil tambang yang ada, dan baru berjalan selama dua tahun terakhir.
“Sekitar Rp20 Juta per tahun. Diambil dari bagi hasil setiap alat berat yang beroperasi di wilayah Desa Lanut,”Ujarnya
Ironisnya, dana kontribusi KUD yang jumlahnya terbatas itu tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, melainkan habis untuk menutupi kewajiban pajak masyarakat ke Pemerintah Kabupaten.
“Dana itu kami gunakan untuk menutupi tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) para pemilik lahan yang belum membayar, agar capaian pajak desa bisa tetap 100 persen. Kebanyakan pemilik lahan ini berada di luar daerah,” ungkap Esra.
Ia menambahkan bahwa pihak desa menahan bukti setor pajak milik warga yang menunggak tersebut. Jika di kemudian hari pemilik lahan membayar pajaknya, maka uang tersebut akan dikembalikan ke kas desa sebagai pengganti dana kontribusi KUD yang telah terpakai.
Berdasarkan pantauan media di lapangan, sebagian besar wilayah Desa Lanut kini telah beralih fungsi menjadi lahan pertambangan aktif. Selain tambang Emas, terlihat puluhan unit usaha pengolahan emas berupa Tong hingga Tromol berdiri kokoh di sana.
Sangat disayangkan, meskipun kegiatan ekonomi di sektor pertambangan ini sangat masif dan menghasilkan perputaran uang yang besar, belum ada regulasi atau kesadaran dari pelaku usaha untuk memberikan kontribusi nyata bagi Desa Lanut.
Di satu sisi Pemerintah Desa Belum membuat regulasi Peraturan Desa (perdes) tentang Kontribusi untuk PAD di Desa.
Penulis Hendra.















