KOTAMOBAGU – Selain disibukan dengan kelangkaan Tabung Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Kota Kotamobagu, juga di minta untuk tidak lengah mengawasi kebutuhan masyarakat di bulan suci ramadan 1447 hijriah berupa Sembilan bahan pokok (Sembako), hingga makanan kadaluarsa.
Demikian pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Juran Deby Mokolanot, S.Ag, Msi, (DJM) saat bersua dengan media ini pada minggu 23/02/2026.
Jusran meminta pemerintah Kotamobagu, melalui Dinas terkait, melakukan pengawasan terhadap makanan yang sudah tidak layak konsumsi, namun masih beredar di kalangan masyarakat.
“Kami meminta Instansi terkait, untuk turun dilapangan, check makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa, atau menggunakan bahan pengawet, yang membahayakan kesehatan warga, di momen bulan ramadhan. Sebab, aktivitas masyarakat untuk mencari kebutuhan bahan makanan dan minuman di bulan ini tentu meningkat,” kata Wakil Ketua DPRD Kotamobagu.
Selain bahan makanan kadaluarsa, Jusran, juga meminta Pemkot Kotamobagu, melakukan pengawasan terhadap kebutuhan Bahan Pokok (Bapok) di pasar, agar kebutuhan masyarakat, bisa terpenuhi.
“Instansi terkait juga harus turun melakukan monitoring terhadap sembilan bahan pokok di pasar, yang menjadi kebutuhan warga, baik barang maupun harga, agar kebutuhan warga terpenuhi,” ujar Jusran yang juga Ketua DPC PKB Kotamobagu itu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, hal ini sangat penting agar warga masyarakat Kota Kotamobagu, maupun daerah sekitar, yang sangat dekat dengan wilayah Kota Jasa ini, bisa memenuhi kebutuhan dengan mudah disaat menjalankan ibadah puasa.
“Dua hal ini sangat penting, agar kebutuhan pokok masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya, bisa dengan mudah terpenuhi, sehingga bisa melaksanakan ibadah dengan tenang, dan nyaman,”Ungkap DJM (End)
















