DLH Maksimalkan Kebersihan 3 Pasar di Kotamobagu

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FaktaSulut, KOTAMOBAGU — Demi mewujudkan Kotamobagu yang bersih, dan sehat, untuk masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, dan  sehat.

Di awal tahun 2026 ini salah satu fokus Dinas Lingkungan hidup adalah Pasar Poyowa Kecil, Pasar Genggulang, dan Pasar 23 Maret. Pasar menjadi salah satu skala prioritas, karena objek itu menjadi titik perbelanjaan masyarakat Kotamobagu pada khususnya, dan Bolaang Mongondow Raya pada umumnya.

Upaya ini dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat saat berbelanja, kelancaran aktivitas pasar, serta mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, sebab volume sampah di pasar terbilang lebih tinggi setiap harinya.

Kepala DLH Kota Kotamobagu, Erwin Pasambuna,  menyampaikan bahwa Pasar 23 Maret merupakan salah satu titik dengan produksi sampah terbesar, sehingga membutuhkan pengelolaan yang lebih intensif, dan terjadwal agar tidak terjadi penumpukan sampah.

“Volume sampah di Pasar 23 Maret cukup besar, sehingga penanganannya harus dilakukan secara khusus. Ini penting agar aktivitas jual beli tetap berjalan dengan nyaman dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Erwin, Jumat (23/1/2026).

Erwin menambahkan, untuk Pasar Poyowa Kecil, dan Pasar Genggulang, DLH memastikan kegiatan pembersihan dan pengangkutan sampah tetap dilaksanakan. Namun, pelaksanaannya akan dilakukan sesuai jadwal yang akan ditetapkan kembali, dengan mempertimbangkan efektivitas armada serta tidak mengganggu jadwal pengangkutan sampah di seluruh wilayah Kota Kotamobagu.

Meski dengan keterbatasan armada pengangkut sampah, DLH menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh sampah di Kota Kotamobagu dapat terangkut. Pengaturan jadwal dan optimalisasi armada terus dilakukan agar pelayanan kebersihan tetap berjalan maksimal dan merata.

Pemkot Kotamobagu juga mengimbau para pedagang serta masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan pasar dengan membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting guna menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua pihak (End)

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kotamobagu Buka Pelayanan Hukum Gratis
Follow WhatsApp Channel faktasulut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Bolmong Hadiri Lokakarya Pembentukan Forum Multipihak Pengelolaan Areal Preservasi
Cegah Isu Provokatif, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, Intensifkan Patroli Siber
Polres Kotamobagu Fasilitasi Perdamaian Tarkam Desa Poopo dan Upai
Kapolres Kotamobagu bersama Dandim 1303 BM Turun Amankan Tarkam Susulan Desa Upai dan Poopo
Program Jumat Keliling, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik Salat Jumat di Masjid Al Ihsan Moyag
Tarkam di Upai, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik Turun Patroli
Imigrasi Kotamobagu Resmikan Program Desa Binaan Lewat PKS bersama Pemda Se BMR
Kejaksaan Negeri Kotamobagu Buka Pelayanan Hukum Gratis

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:11 WITA

Wabup Bolmong Hadiri Lokakarya Pembentukan Forum Multipihak Pengelolaan Areal Preservasi

Senin, 28 September 2026 - 18:42 WITA

Cegah Isu Provokatif, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, Intensifkan Patroli Siber

Senin, 28 September 2026 - 18:32 WITA

Polres Kotamobagu Fasilitasi Perdamaian Tarkam Desa Poopo dan Upai

Jumat, 25 September 2026 - 23:38 WITA

Program Jumat Keliling, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik Salat Jumat di Masjid Al Ihsan Moyag

Jumat, 25 September 2026 - 12:48 WITA

Tarkam di Upai, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik Turun Patroli

Berita Terbaru

Boltim

Usai Sertijab, Kadis PMD Boltim Tancap Gas Tahapan Pilsang

Senin, 28 Sep 2026 - 21:35 WITA

Kotamobagu

Polres Kotamobagu Fasilitasi Perdamaian Tarkam Desa Poopo dan Upai

Senin, 28 Sep 2026 - 18:32 WITA