Cara Cek Penerima PIP 2025, Mudah dan Cepat Lewat HP

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FaktaSulut.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menggulirkan program bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, yang dikenal dengan Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerataan pendidikan dan mencegah putus sekolah.

Namun, hingga kini masih banyak orang tua maupun siswa yang belum mengetahui cara mengecek status penerimaan bantuan PIP.

Padahal, proses pengecekan ini sangat mudah dan dapat dilakukan secara mandiri melalui perangkat ponsel maupun komputer.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai pendidikan yang diberikan kepada siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi lemah.

Dana tersebut disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang kemudian bisa dicairkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, transportasi, hingga uang saku.

Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan.

Untuk siswa SD sederajat, bantuan PIP sebesar Rp450.000 per tahun, SMP sebesar Rp750.000 per tahun, dan SMA/SMK sebesar Rp1.000.000 per tahun.

Cara Cek Penerima PIP Secara Online

Bagi orang tua atau siswa yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima PIP, berikut langkah-langkah pengecekannya:

  1. Akses laman resmi
    Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.

  2. Masukkan data siswa
    Di halaman utama, pengguna diminta memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal lahir, serta nama ibu kandung.

  3. Klik “Cari”
    Setelah data terisi lengkap, klik tombol “Cari”. Jika data valid dan siswa terdaftar sebagai penerima PIP, maka informasi status penerimaan dan besaran bantuan akan langsung ditampilkan.

Penting untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan sesuai dengan yang tercatat di sekolah atau Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Jika terjadi ketidaksesuaian, siswa dapat menghubungi pihak sekolah untuk melakukan pembaruan data.

Mengapa PIP Penting?

Program Indonesia Pintar bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga menjadi jaring pengaman sosial yang mencegah anak-anak dari keluarga miskin putus sekolah.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi, PIP menjadi harapan banyak orang tua agar pendidikan anak tetap berlanjut.

Pemerintah pun terus mendorong sekolah agar aktif memutakhirkan data siswa, terutama yang berpotensi menerima bantuan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk proaktif mengecek status penerimaan secara berkala. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel faktasulut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Dugaan Kriminalisasi Polda Metro Jaya pada SME Warga Sulut
Gelar Muscab Se BMR, Yusra Sebut Kader Mandiri
Berikut Keterangan Saksi Dan Polres Mitra Terkait Kematian Istri di Ratatotok
Kementrian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Berlakukan WFH Pada Hari Jumat, Layanan Tetap Beroperasi Normal
Polri Proses Kode Etik Berat Mantan Kapolres Bima Kota, Kadivhumas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Narkoba
Tak Perlu Bingung, Begini Cara Cek Bansos Secara Mandiri Tanpa Perlu Antre
Berikut Alasan Sentul Dipilih sebagai Lokasi Rakornas 2026
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC Sentul

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:25 WITA

Fakta Baru Dugaan Kriminalisasi Polda Metro Jaya pada SME Warga Sulut

Sabtu, 18 April 2026 - 20:27 WITA

Gelar Muscab Se BMR, Yusra Sebut Kader Mandiri

Rabu, 15 April 2026 - 08:31 WITA

Berikut Keterangan Saksi Dan Polres Mitra Terkait Kematian Istri di Ratatotok

Jumat, 10 April 2026 - 10:41 WITA

Kementrian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Berlakukan WFH Pada Hari Jumat, Layanan Tetap Beroperasi Normal

Senin, 16 Februari 2026 - 13:28 WITA

Polri Proses Kode Etik Berat Mantan Kapolres Bima Kota, Kadivhumas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Narkoba

Berita Terbaru