FaktaSulut, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, mewarning Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Kotamobagu, yang mulai tak disiplin. Pasalnya dua kali pertemuan pada awal Tahun 2026 ini, terlihat kehadiran pegawai di anggap belum maksimal.
Pernyataan ini disampaikan langsung Wali Kota Kotamobagu, dr Weny Gaib, S.pM, usai melaunching peringatan HUT Kotamobagu ke 116 Tahun, yang berlangsung di Alun alun Bokihontinimbang, pada 12/01/2026.
Wali Kota Kotamobagu, menyatakan bahwa dirinya telah mengamati kondisi kedisiplinan ASN yang dinilai belum mencapai target yang diharapkan. Sebagai tindak lanjut, pemerintah kota akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menertibkan kinerja aparatur.
“Saya melihat belum tercapainya kedisiplinan ASN, sehingga dengan segera saya harus mengambil satu langkah bagaimana mendisiplinkan ASN,” tegas Wali Kota.
Weny Gaib, mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan kedisiplinan akan dibarengi dengan sanksi yang tegas.
“Setiap tindakan ketidakdisiplinan akan diberikan konsekuensi yang sesuai. Penegakan disiplin ini akan merujuk sepenuhnya pada peraturan-peraturan yang berlaku bagi ASN,” Tegasnya.
Sanksi terhadap ASN yang tidak disiplin tertuang pada Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (End)
















