Terima Laporan Dugaan Penganiayaan, Polsek Modayag Tancap Gas

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Modayag Foto Istimewa

Kantor Polsek Modayag Foto Istimewa

BOLTIM  – Kepolisian Sektor (Polsek) Modayag menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Desa Candi Rejo, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, pada Minggu (19/4/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/26/IV/2026/SPKT/Polsek Modayag, Polres Boltim, yang diterima pada pukul 17.55 WITA.

Pelapor yang juga merupakan korban, berinisial A, seorang pria yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Moyongkota, Kecamatan Modayag Barat. Korban melaporkan telah menjadi pengeroyokan oleh beberapa orang terduga pelaku.

Adapun terduga pelaku masing-masing berinisial S.M., V.M., A.M., dan S.M., yang diketahui berdomisili di wilayah yang sama.

Berdasarkan keterangan awal, kejadian bermula saat para terduga pelaku sedang mengonsumsi minuman keras di sekitar Jalan Baru, Desa Candi Rejo Korban yang melintas kemudian menghampiri dan menanyakan terkait adanya keributan di lokasi tersebut. Namun, pertanyaan tersebut justru memicu reaksi para terduga pelaku yang kemudian secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban.

Salah satu terduga pelaku diduga memukul korban menggunakan botol, sementara pelaku lainnya turut melakukan pemukulan secara bersama-sama hingga korban terjatuh.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berupa memar dan bengkak pada bagian wajah, khususnya di kedua mata, luka di bagian belakang kepala, serta nyeri pada bagian tubuh lainnya.

Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, masing-masing berinisial K.D., A.I., dan D.R., turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna mendukung proses penyelidikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Modayag telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa menerima laporan, menerbitkan tanda bukti laporan, mengajukan permintaan Visum et Repertum (VER), serta melakukan wawancara awal terhadap pelapor dan saksi.

Kanit Reskrim Polsek Modayag, Aiptu Kristian Melale,SIP,. menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Baca Juga :  Cegah Isu Provokatif, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, Intensifkan Patroli Siber

“Kasus ini sementara dalam tahap penyelidikan. Kami telah mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi-saksi, serta akan menindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Penyidik Polsek Modayag. (*)

 

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel faktasulut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Isu Provokatif, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, Intensifkan Patroli Siber
Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Peringati HUT Provinsi Sulut ke 62 Tahun
Pemkot Kotamobagu Hadiri Wisuda STIMIK Multikom dan IAIK
Gubernur Sulut Hadiri Sidang senat terbuka STIMIK Multicom dan IAIK.
Aktivis BMR Parindo Potabuga Desak Polisi Segera Proses Kasus Penikaman Pembawa Acara Sulut Idol
Begini Kronologi Kebakaran yang Hanguskan Rumah Milik Oskar dan Richi Haji Ali
Polres Boltim Kembali Limpahkan Terduga Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu
Wali Kota Kotamobagu dr Weny Gaib, Kunjungi Korban Drag Race di Rumah Sakit Kandou

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:42 WITA

Cegah Isu Provokatif, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, Intensifkan Patroli Siber

Rabu, 23 September 2026 - 17:41 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Peringati HUT Provinsi Sulut ke 62 Tahun

Jumat, 4 September 2026 - 15:51 WITA

Pemkot Kotamobagu Hadiri Wisuda STIMIK Multikom dan IAIK

Jumat, 4 September 2026 - 15:13 WITA

Gubernur Sulut Hadiri Sidang senat terbuka STIMIK Multicom dan IAIK.

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:34 WITA

Aktivis BMR Parindo Potabuga Desak Polisi Segera Proses Kasus Penikaman Pembawa Acara Sulut Idol

Berita Terbaru

Boltim

Bupati bolrim Oskar Manoppo Resmikan Gereja di Tombolikat

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:50 WITA

Boltim

Usai Sertijab, Kadis PMD Boltim Tancap Gas Tahapan Pilsang

Senin, 28 Sep 2026 - 21:35 WITA