Resmob Kotamobagu Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Desa Bilalang III

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmob Kotamobagu. Foto Istimewa

Resmob Kotamobagu. Foto Istimewa

FaktaSulut, Kotamobagu – Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu, bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di persimpangan jalan Desa Bilalang III Induk, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan segera ditindaklanjuti aparat kepolisian berdasarkan laporan masyarakat.

Terduga pelaku berinisial JP alias B (20), warga Desa Bilalang III Induk, diamankan pada Minggu (18/01/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di rumah orang tuanya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, beberapa jam setelah kejadian, sebagai bagian dari langkah cepat kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau tikam yang terbuat dari besi dengan gagang berbahan timah. Barang bukti tersebut diduga kuat digunakan dalam peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban dan kakak terduga pelaku mengonsumsi minuman keras di lokasi hingga terjadi perselisihan. Terduga pelaku yang datang untuk melerai kemudian terlibat cekcok dengan korban, yang diduga mengejar terduga pelaku menggunakan pisau. Dalam kejadian tersebut korban terjatuh bersama senjatanya, yang kemudian diambil terduga pelaku dan digunakan untuk menusuk korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, yakni luka robek dan lecet, yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tim Resmob yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut, serta imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. (*)

 

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Imigrasi Kotamobagu Resmikan Program Desa Binaan Lewat PKS bersama Pemda Se BMR
Follow WhatsApp Channel faktasulut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Kotamobagu bersama Dandim 1303 BM Turun Amankan Tarkam Susulan Desa Upai dan Poopo
Program Jumat Keliling, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik Salat Jumat di Masjid Al Ihsan Moyag
Tarkam di Upai, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik Turun Patroli
Imigrasi Kotamobagu Resmikan Program Desa Binaan Lewat PKS bersama Pemda Se BMR
Kejaksaan Negeri Kotamobagu Buka Pelayanan Hukum Gratis
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Upacara HUT Provinsi Sulut ke 62 Tahun
Dibekali Skill Excavator, Pemuda Pontodon Timur Ucap Terima Kasih Ke pemerintah Kotamobagu
Lomba IGA Kotamobagu 2026 Resmi Ditutup, Ini Daftar Lengkap Para Pemenangnya

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:27 WITA

Kapolres Kotamobagu bersama Dandim 1303 BM Turun Amankan Tarkam Susulan Desa Upai dan Poopo

Jumat, 25 September 2026 - 23:38 WITA

Program Jumat Keliling, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik Salat Jumat di Masjid Al Ihsan Moyag

Jumat, 25 September 2026 - 12:48 WITA

Tarkam di Upai, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik Turun Patroli

Kamis, 24 September 2026 - 20:46 WITA

Imigrasi Kotamobagu Resmikan Program Desa Binaan Lewat PKS bersama Pemda Se BMR

Kamis, 24 September 2026 - 10:17 WITA

Kejaksaan Negeri Kotamobagu Buka Pelayanan Hukum Gratis

Berita Terbaru