FaktaSulut.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya buka suara secara resmi terkait polemik yang belakangan ramai diperbincangkan publik mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Melalui pernyataan resmi, Rektor UGM Prof. Ova Emilia menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni sah UGM dan memegang dokumen akademik asli yang dikeluarkan pada tahun 1985.
Pernyataan ini disampaikan langsung melalui kanal YouTube resmi UGM.
Rektor membeberkan sepuluh poin penting untuk meluruskan isu yang telah menimbulkan kontroversi luas, bahkan sampai bergulir ke ranah hukum.
10 Poin Klarifikasi Rektor UGM
-
UGM mengikuti dinamika publik terkait polemik ijazah Jokowi dengan penuh perhatian dan menghargai hak masyarakat untuk bertanya.
-
Universitas memastikan bahwa Joko Widodo adalah mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan tercatat resmi dalam sistem akademik.
-
Jokowi telah menempuh perkuliahan sesuai prosedur, termasuk KKN dan penyusunan skripsi yang menjadi syarat kelulusan.
-
Ia dinyatakan lulus pada 5 November 1985 dan diwisuda pada 19 November 1985.
-
Ijazah Jokowi diterbitkan resmi oleh UGM sesuai aturan akademik yang berlaku saat itu.
-
UGM menjaga kerahasiaan data pribadi sivitas akademika, tetapi menegaskan ijazah merupakan dokumen sah untuk alumni.
-
Proses pendidikan di UGM telah melalui standar mutu akademik yang diakui secara nasional.
-
UGM menolak tuduhan adanya manipulasi dokumen akademik yang menyangkut Presiden Joko Widodo.
-
Dokumen akademik Jokowi, termasuk ijazah dan skripsi, tersimpan dalam arsip resmi universitas.
-
UGM siap menghadapi proses hukum dan mendukung penyelidikan dengan bukti-bukti otentik.
Klarifikasi dari Lingkungan Akademik
Selain rektorat, sejumlah pihak di Fakultas Kehutanan juga memberi pernyataan.
Frono Jiwo, rekan seangkatan Jokowi, memastikan bahwa ijazah dan skripsi mahasiswa lulusan 1985 asli dan mengikuti format penomoran resmi fakultas.
Ketua Senat Fakultas Kehutanan, San Afri Awang, menyebut tuduhan ijazah palsu sebagai hoaks yang tidak memiliki dasar fakta.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wening Udasmoro, menambahkan bahwa Jokowi menempuh seluruh proses tridharma perguruan tinggi seperti mahasiswa lain pada umumnya.
Jika diperlukan, universitas siap membuka dokumen akademik dalam forum hukum.
Respons Hukum
Polemik ijazah Jokowi kini juga memasuki ranah hukum.
Seorang warga bernama Komarudin bahkan menggugat UGM dengan tuntutan ganti rugi fantastis: Rp 69 triliun untuk kerugian material dan Rp 1.000 triliun untuk kerugian immaterial.
Gugatan ini dilayangkan atas dugaan perbuatan melawan hukum akibat polemik ijazah yang disebut mengguncang stabilitas nasional.
UGM menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.
Pihak kampus menegaskan akan membuka bukti akademik di persidangan untuk membuktikan keaslian dokumen.
Dukungan dari Akademisi dan Bareskrim
Sejumlah akademisi senior UGM juga ikut angkat suara. Guru Besar UGM, Prof. Koentjoro, menegaskan meski dirinya kritis terhadap beberapa kebijakan Jokowi, fakta bahwa Presiden ke-7 RI adalah lulusan UGM tidak bisa dibantah.
Bareskrim Polri pada Mei 2025 juga telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi sah, berdasarkan verifikasi langsung dengan catatan resmi UGM.
Pernyataan tersebut semakin mempersempit ruang keraguan publik.
Tantangan Persepsi Publik
Meski klarifikasi telah berkali-kali disampaikan, sebagian kalangan menilai isu ijazah Jokowi masih belum sepenuhnya mereda.
Pakar komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai, penyelesaian polemik ini membutuhkan langkah transparansi langsung dari Jokowi.
Menurutnya, pernyataan pihak kampus atau alumni belum cukup meredam keraguan publik, kecuali jika Presiden sendiri menunjukkan ijazah aslinya.
Melalui sepuluh poin penting, UGM menegaskan posisi resminya bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan Presiden memang tercatat sebagai alumni Fakultas Kehutanan angkatan 1980.
Dengan dukungan bukti dokumen, klarifikasi rekan seangkatan, hingga pernyataan Bareskrim, universitas berusaha menutup polemik yang telah menimbulkan spekulasi luas.
Namun, di tengah derasnya arus opini publik, persoalan persepsi masih menjadi tantangan terbesar.
Bagaimanapun, transparansi dan keterbukaan dari pihak yang bersangkutan, dalam hal ini Mantan Presiden Jokowi, diyakini menjadi kunci untuk benar-benar mengakhiri kontroversi. ***
















