Polres Boltim Limpahkan Berkas Terduga Tersangka Kasus Obat Keras dan Babuk dan ke Kejari Kotamobagu

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTIM  – Dibawah kepemimpinan Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP Golfried, Satuan Reserse Narkoba Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Senin (20/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Kotamobagu mulai pukul 15.30 WITA hingga 17.15 WITA, dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/II/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Bolmong Timur/Polda Sulut, tanggal 2 Februari 2026, serta berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka telah lengkap (P-21).

Adapun tersangka yang diserahkan yakni MBM alias Bi (20), seorang pria yang berprofesi sebagai penambang dan berdomisili di Desa Buyat Satu, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dalam proses Tahap II tersebut, turut diserahkan barang bukti berupa 533 (lima ratus tiga puluh tiga) butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Bunga Batalipu, S.H bersama tim. Sementara dari pihak kepolisian , kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satresnarkoba Polres Boltim, yakni Bripda Vani Pontoh dan Bripda Agim Darampalo.

Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan,S.S.T,.S.H,.M.Si,.M.Mar Eng,. dalam keterangannya kembali menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

“Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polres Boltim dalam menindak setiap pelanggaran hukum, khususnya peredaran obat keras tanpa izin. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan masyarakat,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Polres Boltim Gelar Pembinaan Rohani dan Mental Lintas Agama

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan proses penyidikan hingga tahap II ini tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara Kepolisian dan Kejaksaan.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang solid dengan pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam penanganan perkara ini. Ke depan, sinergitas ini akan terus kami tingkatkan guna memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Boltim Iptu Harun K.Pangalima,.S.H,.M.H,.menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU, maka proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan. Seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Polres Boltim juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan keras tanpa izin, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Boltim.

 

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel faktasulut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Boltim Gelar Pembinaan Rohani dan Mental Lintas Agama
Warga Tobongon, ESDM Provinsi, dan Anggota DPRD Duduk Bersama Bahas WPR Tobongon
Polres Boltim Gelar Apel Persiapan Penanggulangan Fenomena Alam El Nino
Satlantas Polres Boltim Tindak Kendaraan Knalpot Brong dan Tanpa TNKB
Bupati Boltim Oskar Manoppo Kunjungi Korban Kebakaran di Bongkudai
Dua Unit Damkar Kotamobagu Kembali Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Inobonto Bolmong
Musim Kemarau Pemkab Boltim Imbau Warga Waspadai Potensi Kebakaran
Ketua PKK Boltim Tinjau Lokasi Kebakaran di Bongkudai, Ikut Berbagi Duka hingga Beri Bantuan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:03 WITA

Warga Tobongon, ESDM Provinsi, dan Anggota DPRD Duduk Bersama Bahas WPR Tobongon

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polres Boltim Gelar Apel Persiapan Penanggulangan Fenomena Alam El Nino

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:54 WITA

Satlantas Polres Boltim Tindak Kendaraan Knalpot Brong dan Tanpa TNKB

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:45 WITA

Bupati Boltim Oskar Manoppo Kunjungi Korban Kebakaran di Bongkudai

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:10 WITA

Dua Unit Damkar Kotamobagu Kembali Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Inobonto Bolmong

Berita Terbaru