FaktaSulut.com – Maraknya kasus penipuan melalui pesan singkat dan aplikasi WhatsApp kian meresahkan masyarakat.
Berbagai modus digunakan pelaku untuk menjebak calon korban, mulai dari undangan pernikahan digital hingga iming-iming hadiah atau lowongan kerja palsu.
Kepolisian serta para ahli keamanan siber pun menyerukan pentingnya kewaspadaan dan edukasi digital di tengah masyarakat.
Dalam beberapa bulan terakhir, laporan dari masyarakat terkait penipuan berbasis SMS dan WhatsApp terus meningkat.
Laporan tersebut umumnya berkaitan dengan pesan-pesan yang mengandung tautan (link) mencurigakan yang jika diklik, bisa mengarahkan pengguna pada malware atau situs phishing.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa tren penipuan digital saat ini tidak hanya menyasar pengguna awam, tetapi juga profesional dan pegawai swasta.
“Modus penipuan yang digunakan makin canggih dan menyesuaikan diri dengan situasi terkini, seperti pandemi, pemilu, atau isu-isu yang sedang viral,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (24/7/2025).
Modus Berkedok Undangan dan Paket
Salah satu modus paling umum adalah pesan undangan digital berbentuk file APK yang dikirimkan via WhatsApp.
Begitu file tersebut dibuka, aplikasi palsu itu akan mengakses data pribadi di dalam ponsel, seperti kontak, percakapan, hingga data keuangan.
Sementara melalui SMS, pelaku sering kali mengaku sebagai kurir yang tidak dapat mengirimkan paket dan meminta pengguna mengklik tautan tertentu.
Di balik link tersebut, tersembunyi aplikasi jahat yang bisa mencuri data atau bahkan mengendalikan ponsel korban dari jarak jauh.
Ahli keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, menyebut bahwa meningkatnya penggunaan smartphone menjadi celah baru bagi para pelaku kejahatan siber.
“Mereka memanfaatkan celah psikologis manusia, seperti rasa ingin tahu, panik, atau harapan mendapatkan hadiah,” ungkapnya.
Kerugian Finansial dan Emosional
Banyak korban yang mengaku kehilangan uang hingga puluhan juta rupiah setelah secara tidak sadar memberikan data pribadi atau kode OTP kepada pelaku.
Selain kerugian finansial, sebagian korban juga mengalami trauma dan tekanan psikologis.
“Yang paling menyakitkan adalah ketika pelaku menggunakan identitas kita untuk melakukan penipuan lanjutan,” ujar Sarah (29), warga Depok, yang mengaku menjadi korban penipuan undangan pernikahan digital.
Setelah menginstal file APK tersebut, ponselnya tidak bisa diakses dan sejumlah uang di rekeningnya raib dalam hitungan menit.
Langkah Pencegahan
Pakar keamanan siber dan Kepolisian menyarankan sejumlah langkah untuk mencegah menjadi korban penipuan digital, antara lain:
-
Jangan mudah percaya pada pesan berisi hadiah, undangan, atau paket dari nomor tak dikenal.
-
Hindari mengklik tautan mencurigakan dalam SMS atau WhatsApp, terutama dari sumber yang tidak dikenal.
-
Jangan mengunduh file APK atau aplikasi dari luar Play Store/App Store.
-
Aktifkan fitur keamanan tambahan seperti verifikasi dua langkah (two-factor authentication) pada akun penting.
-
Laporkan nomor penipu ke operator atau melalui kanal pengaduan resmi, seperti aduan digital Kominfo atau layanan pengaduan Siber Polri.
Kominfo juga telah menyediakan kanal pelaporan melalui situs aduankonten.id, di mana masyarakat dapat melaporkan nomor atau konten yang mencurigakan.
Selain itu, pengguna dapat memanfaatkan fitur Report atau Block di WhatsApp untuk mencegah komunikasi lebih lanjut dari pelaku.
Pentingnya Literasi Digital
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menekankan pentingnya literasi digital sebagai benteng utama menghadapi serangan siber.
“Pemerintah terus mendorong edukasi digital, baik melalui sekolah, komunitas, maupun media massa,” kata Semuel.
Menurutnya, masyarakat harus mulai menyadari bahwa keamanan digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau penyedia layanan, melainkan tanggung jawab bersama.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membagikan data pribadi di media sosial, seperti nomor telepon, alamat rumah, atau dokumen penting.
Kolaborasi Jadi Kunci
Menghadapi maraknya penipuan digital, para pemangku kepentingan dinilai perlu menjalin kerja sama yang lebih erat.
Peran operator telekomunikasi, penyedia aplikasi, serta lembaga hukum sangat krusial dalam menutup ruang gerak pelaku penipuan.
“Kolaborasi lintas sektor akan mempermudah pelacakan, pemblokiran, dan penindakan terhadap pelaku,” ujar Pratama Persadha.
Ia juga mengingatkan bahwa edukasi publik harus terus diperluas, termasuk kepada kelompok usia lanjut dan masyarakat pedesaan yang mungkin belum akrab dengan teknologi.
Penipuan digital merupakan tantangan serius di era konektivitas tinggi saat ini.
Waspada, teliti, dan kritis terhadap setiap informasi yang masuk adalah langkah awal untuk tetap aman di dunia digital. ***
















