KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Kotamobagu dr Weny Gaib, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dan Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Jumat (16/10/2026).
Hadir mewakili Wali Kota Kotamobagu, Sekda menyampaikan arahan strategis di hadapan para kepala desa (sangadi) dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) dan Minahasa Tenggara, yang berkumpul di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Dalam pembukaannya, Sofyan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPD Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara atas inisiasi dan fasilitasi agenda penguatan kapasitas kelembagaan tingkat desa tersebut.
“Atas nama pribadi dan atas nama pemerintah kota Kotamobagu ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi yang setinggi – tingginya kepada dewan pengurus daerah (DPD) desa bersatu provinsi Sulawesi Utara yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini serta teristimewa kepada narasumber yang meluangkan waktu memberikan materi bimtek penyusunan peraturan desa dan penguatan BUMDES bagi kepala desa dan ketua BPD,” ucap Sekda.
Menurut Sofyan, keberadaan desa merupakan pilar paling fundamental dalam struktur pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Oleh sebab itu, kemajuan desa di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat wajib disokong oleh prinsip good governance.
Pemerintahan di tingkat desa, lanjutnya, dituntut untuk bergerak secara profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi penuh pada kepentingan warga. Dalam konteks ini, sinergi antara kepala desa dan BPD menjadi kunci agar setiap kebijakan publik tetap berada di koridor hukum dan tepat sasaran.
“Penyusunan peraturan desa tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Peraturan desa juga harus menjadi landasan hukum yang jelas, berkualitas dan dapat dilaksanakan sekaligus menjadi instrumen untuk mengatur kehidupan masyarakat mendukung pembangunan serta memberikan kepastian hukum ditingkat desa,” ujarnyanya.
Tak hanya menekankan penguatan payung hukum desa, Sofyan juga menyoroti urgensi pengembangan BUMDes sebagai instrumen vital pemulihan dan pertumbuhan ekonomi warga.
BUMDes dinilai memiliki daya ungkit besar dalam mengoptimalkan potensi lokal, membuka lapangan kerja baru, hingga memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes). Namun, optimalisasi tersebut menuntut manajemen yang sehat dan berintegritas.
“BUMDES memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi desa, pengelola potensi lokal, pencipta lapangan kerja serta sumber pendapatan asli desa. Namun potensi tersebut hanya dapat diwujudkan apabila BUMDES dikelola dengan perencanaan usaha yang matang, manajemen yang profesional, tata kelola yang transparan serta pengawasan yang baik,” jelasnya.
Melalui Bimtek ini, Sofyan mendorong seluruh peserta untuk aktif berinteraksi, menyerap materi secara optimal, serta mentransformasikan pengetahuan yang diperoleh ke dalam tata kelola pemerintahan di desa masing-masing.
“Pemerintah desa yang kuat membutuhkan kepemimpinan yang berintegritas, regulasi yang berkualitas, pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab serta keberanian untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara yang juga menjabat sebagai Ketua Komite IV DPD RI, Stevanus B.A.N. Liow, turut memberikan apresiasi tinggi atas komitmen jajaran pemerintah daerah dari Kotamobagu, Bolmong, Bolsel, dan Bolmut yang mengikutsertakan para perangkat desanya.
Ia menegaskan pentingnya penyatuan persepsi antara kepala desa dan BPD sebagai dua pilar utama penyelenggara pemerintahan desa.
“Kami salut dan bangga kepada pemerintah kabupaten Bolmong, Bolsel, Bolmut dan kota Kotamobagu yang telah berkomitmen untuk mengikuti kegiatan ini dalam rangka mencerahkan bagi kepala desa dan ketua BPD sebab Kepala desa dan BPD adalah mitra dalam menjalankan pemerintahan didesa masing-masing,” tutup Stevanus.
Agenda pelatihan ini turut dihadiri oleh Kabid Kelembagaan Masyarakat Desa DPMD Provinsi Sulut Jones Oroh, pemateri Welly Waworundeng, Kepala DPMD Kotamobagu Chelsia Paputungan, Wakil Sekretaris Desa Bersatu Sulut Yustin Mengembulude, serta puluhan kepala desa dan ketua BPD se-BMR dan Kabupaten Minahasa Tenggara. (*)
















