Pemkot Kotamobagu Dorong Aktifkan Posbakum di Desa dan Kelurahan

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rapat terkait pengaktifan Posbakum di Desa dan Kelurahan oleh Pemerintah Kotamobagu

rapat terkait pengaktifan Posbakum di Desa dan Kelurahan oleh Pemerintah Kotamobagu

Kotamobagu — Pemerintah Kota Kotamobagu mendorong seluruh desa dan kelurahan, untuk segera membentuk dan mengaktifkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan kelompok rentan. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Assisten Satu Pemkot Kotamobagu, pada 12/02/2026

Program Posbankum merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, dan dilaksanakan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta regulasi tentang peran paralegal dalam pemberian bantuan hukum.

Pos Bantuan Hukum (Posbankum) adalah layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan yang memberikan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat yang tergolong miskin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesuai substansi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, negara menjamin bahwa masyarakat tidak mampu berhak memperoleh bantuan hukum tanpa dipungut biaya. Artinya, layanan konsultasi, pendampingan, hingga rujukan kepada Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi diberikan secara cuma-cuma bagi penerima bantuan hukum yang memenuhi syarat.

Posbakum di Desa dan Kelurahan, bertujuan untuk memberikan konsultasi hukum dasar secara gratis, membantu penyelesaian persoalan hukum melalui mediasi dan pendampingan awal, menghubungkan masyarakat dengan pemberi bantuan hukum terakreditasi, hingga meningkatkan kesadaran literasi hukum masyarakat,

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., M.E., menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

“Kami menegaskan bahwa pendampingan hukum melalui Posbankum ini gratis bagi masyarakat miskin sesuai amanat undang-undang. Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh Sangadi dan Lurah agar tidak menunda pembentukan Posbankum,” tegas Sahaya Mokoginta.

Ia juga mengimbau agar pemerintah desa dan kelurahan segera melakukan langkah konkret, untuk melakukan pembentukan dan pengaktifan posbakum.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian, Dirut PT Global Emas Jaya Bantu Korban Tabrakan Drag Race Di Kelurahan Upay

“Kepada seluruh Sangadi dan Lurah, kami harapkan dapat segera membentuk Posbankum serta merekrut dan mendaftarkan calon paralegal untuk mengikuti Pelatihan Angkatan II. Semakin cepat dibentuk dan diaktifkan, maka semakin cepat pula masyarakat mendapatkan akses pendampingan hukum yang layak dan tanpa biaya,” ujarnya.

Pemerintah Kota Kotamobagu berharap seluruh desa dan kelurahan dapat mengambil peran aktif dalam menyukseskan program ini, sehingga tidak ada lagi masyarakat miskin yang kesulitan memperoleh bantuan hukum di wilayah Kota Kotamobagu (*)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel faktasulut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Weny Gaib Dampingi Kapolda Sulut Periksa TKP Tabrakan Drage Race di Kelurahan Upai
Beri Pelayanan Maksimal, Imigrasi Kotamobagu Luncurkan Layanan MIKO SIGAP
Wali Kota Weny Gaib Beri penguatan moril ke keluarga Korban Tabrakan Drage Race
Bentuk Kepedulian, Dirut PT Global Emas Jaya Bantu Korban Tabrakan Drag Race Di Kelurahan Upay
Wali Kota dan wakil Wali kota Kotamobagu Melayat ke rumah Duka Korban tabrakan Drage Race di Upay
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Periode 2026-2031
Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Mangkat Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI
Wali Kota Weny Gaib Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:51 WITA

Wali Kota Weny Gaib Dampingi Kapolda Sulut Periksa TKP Tabrakan Drage Race di Kelurahan Upai

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30 WITA

Beri Pelayanan Maksimal, Imigrasi Kotamobagu Luncurkan Layanan MIKO SIGAP

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WITA

Wali Kota Weny Gaib Beri penguatan moril ke keluarga Korban Tabrakan Drage Race

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:48 WITA

Bentuk Kepedulian, Dirut PT Global Emas Jaya Bantu Korban Tabrakan Drag Race Di Kelurahan Upay

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:30 WITA

Wali Kota dan wakil Wali kota Kotamobagu Melayat ke rumah Duka Korban tabrakan Drage Race di Upay

Berita Terbaru