FaktaSulut.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi menyampaikan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Boltim, Selasa (15/7/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, S.T., M.E., dan dihadiri lengkap oleh para anggota legislatif.
Hadir pula Bupati Boltim Oskar Manoppo, S.E., M.M., bersama jajaran pemerintah daerah, di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, para sangadi (kepala desa), ketua-ketua BPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari upaya strategis untuk menyempurnakan pelaksanaan pemerintahan daerah secara efektif dan efisien.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian ini diselaraskan dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, serta tetap dalam koridor visi-misi kepala daerah.
“Perubahan ini tetap harus berpijak pada regulasi yang berlaku, serta memperhatikan prinsip efisiensi belanja daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” ujar Oskar Manoppo.
Dalam pemaparan substansi dokumen KUA-PPAS Perubahan, Bupati mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pasca perubahan mengalami penurunan signifikan, yakni turun sebesar Rp58,2 miliar dari sebelumnya Rp616,5 miliar menjadi Rp558,2 miliar.
Penyesuaian ini turut diikuti oleh penurunan belanja daerah dari Rp621,5 miliar menjadi Rp562,6 miliar. Sementara itu, pembiayaan daerah setelah perubahan tercatat sebesar Rp4,4 miliar.
“Ini menjadi momentum bagi kita semua untuk lebih teliti, hati-hati, dan profesional dalam mengelola keuangan daerah,” ucap Bupati.
Lebih jauh, Bupati Oskar Manoppo meminta seluruh perangkat daerah untuk menata ulang pola kerja mereka secara lebih disiplin dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menekankan pentingnya komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).
“Sebagai abdi negara, kita harus hadir sebagai birokrat yang andal, profesional, dan menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat. Mari kita wujudkan visi ‘Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan’ secara nyata,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Oskar Manoppo menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar mengikuti dengan seksama seluruh proses pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.
Hal ini untuk memastikan bahwa dokumen APBD Perubahan yang disusun mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara responsif dan tepat sasaran.
Rapat paripurna ini berlangsung dengan tertib dan penuh komitmen, menjadi fondasi penting bagi kelanjutan pembangunan di Kabupaten Boltim. ***
















