BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) merespons serius pengaduan warga, dan Pemerintah Desa Motongkad, dan Desa Atoga Bersatu, terkait aktivitas pertambangan menggunakan alat berat jenis ekskavator di lokasi Mintu, Kecamatan Motongkad.
Tim Terpadu yang dibentuk Pemkab Boltim, bakal melakukan peninjauan langsung ke lokasi Mintu, Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat yang digelar Pemkab Boltim pada Senin (31/8/2026).
Tim Terpadu melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Pemerintah Kabupaten Boltim, TNI, Polri, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 2. Tim akan memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat berat.
Ketua Tim Terpadu Pemkab Boltim, Ahmad Alheid, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam merespons aspirasi dan kekhawatiran masyarakat.
“Sebagai bentuk keseriusan pemerintah terhadap aduan masyarakat, sehingga dibentuk Tim Terpadu untuk meninjau lokasi pertambangan Mintu yang bermasalah,” kata Ahmad Alheid. 01/09/2026
Ahmad yang juga menjabat Kepala Kesbangpol Boltim menjelaskan, peninjauan lapangan penting dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi pertambangan serta melihat secara langsung potensi dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Besok Tim Terpadu akan turun meninjau lokasi pertambangan di wilayah Mintu. Ini sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan warga yang merasa risau dengan aktivitas pertambangan yang sebelumnya dihentikan oleh Penjabat Sangadi Atoga Timur,” ujarnya.
Kekhawatiran warga tidak hanya berkaitan dengan keberadaan alat berat di lokasi tambang. Aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan secara ilegal tersebut juga dikhawatirkan telah menyebabkan kawasan hutan menjadi gundul.
Kondisi itu dinilai berpotensi meningkatkan risiko terjadinya banjir, terutama ketika musim penghujan tiba. Kekhawatiran tersebut semakin besar karena terdapat warga yang bermukim di wilayah muara Sungai Motongkad yang dinilai dapat terdampak apabila terjadi peningkatan debit air akibat perubahan kondisi lingkungan di kawasan hulu.
Karena itu, peninjauan Tim Terpadu diharapkan tidak sekadar memastikan ada atau tidaknya aktivitas pertambangan, tetapi juga memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi lingkungan, status kawasan, serta potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Bupati Boltim Argo Vinsensius Sumaiku mengapresiasi langkah Pjs. Sangadi Atoga Timur, Gisella Lontaan, yang berani menghentikan aktivitas penambangan menggunakan alat berat di lokasi Mintu.
Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah desa menerima keresahan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Gisella kemudian memasukkan laporan resmi terkait persoalan tersebut ke Polres Boltim sebagai bentuk tindak lanjut atas dugaan aktivitas pertambangan ilegal.
Menurut Gisella, kunci kontak ekskavator yang digunakan di lokasi tambang tersebut bahkan diserahkan langsung olehnya kepada Kapolres Boltim.
Sikap tersebut menjadi bagian dari rangkaian langkah pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam merespons keresahan masyarakat. Selanjutnya, hasil peninjauan lapangan Tim Terpadu diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan aparat terkait untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Peninjauan ini sekaligus menjadi upaya memastikan aktivitas di kawasan Mintu tidak berkembang menjadi persoalan lingkungan yang lebih besar dan mengancam keselamatan masyarakat di wilayah Motongkad. (End)
















