Kotamobagu -Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, terus melakukan penertiban melalui operasi Keselamatan menjelang bulan suci ramadan 1447 Hijiriah, di wilayah Kotamobagu.
Pelanggaran lalulintas terus meningkat, setelah dilakukan operasi selama dua hari berturut-turut, Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk menertibkan lalulintas, serta menjaga kondusifitas di bulan suci ramadan yang tinggal menghitung hari.
Sebanyak 90an kasus pelanggaran terjadi selama dua hari operasi keselamatan di gelar, mayoritas pelanggaran terjadi akibat tidak menggunakan Helm, berboncengan lebih dari satu, pengendara di bawah umur, hingga pengguna knalpot Brong.
Kasat lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak SH, saat ditemui media ini mengaku banyak menemukan pelanggaran dilapangan, saat melakukan operasi Keselamatan yang di gelar Polres Kotamobagu.
“pelanggaran di dominasi tidak menggunakan Helm saat berkendara, kemudian pengendara anak di bawah Umur, hingga pengguna Knalpot Brong,” Kata Kasat lantas di ruang kerjanya pada 03/02/2026
Dia menjelaskan, Operasi Keselamatan ini dilakukan tetap mengedepankan aksi humanis saat melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan.
“Satlantas Polres Kotamobagu, dalam melakukan penindakan, mengedepankan humanis, serta memberikan pembinaan kepada para pelanggar lalulintas di jalan raya,” kata AKP Luster Simanjuntak saat bersua dengan media ini di ruang kerjanya pada 03/02/2026.
Lain halnya tentang Knalpot Brong, Kasatlantas Kotamobagu ini menjelaskan jika tidak ada toleransi terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot Brong, sebab menurutnya knalpot brong sangat mengganggu keamanan, serta menjadi pemicu terjadi masalah.
“Operasi Keselamatan ini tidak ada toleransi untuk Knalpot Brong, karena mengganggu saudara kita umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan,” kata Luster.
Luster mengimbau, kepada seluruh pengendara agar tidak menggunakan knalpot Brong, karena pihak Kepolisian tidak segan menindak tegas.
“Kami mengingatkan pengendara, jangan coba coba menggunakan knalpot brong, kami akan tindak tegas kepada siapa saja, ini juga tidak lepas dari perintah pak kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH, serta dukungan penuh dari masyarakat kotamobagu,” tegas Kasatlantas Kotamobagu. (*)















