FaktaSulut, BOLTIM – Pekerjaan proyek pembangunan irigasi milik Kementerian Pekerjaan Umum, melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I Manado, di Desa Bongkudai, Kecamatan Modayag Barat, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menuai sorotan keras.
Pasalnya pekerjaan Proyek yang disebut-sebut bernilai miliaran rupiah tersebut, dan tersebar di beberapa titik itu diduga kuat dikerjakan secara serampangan serta mengabaikan standar teknis konstruksi.
Tak hanya itu, pekerjaan irigasi ini di duga sengaja di tutupi, karena di lokasi pekerjaan tak terpasang papan informasi tentang pekerjaan, baik volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, hingga anggaran yang di gunakan.
Hal ini tentu memicu kecurigaan pemerintah desa Bongkudai, kecamatan Modayag Barat, sehingga Kemarahan pemerintah desa memuncak setelah Sangadi Desa Bongkudai, bersama aparat desa, turun langsung melakukan inspeksi lapangan, Senin (12/1/2026).
Hasil pengecekan di lokasi mengungkap sejumlah kejanggalan serius, yang dinilai tak bisa ditoleransi dalam proyek tersebut.
Pembangunan irigasi ditemukan tanpa galian tanah sama sekali. Batu hanya diletakkan di atas permukaan tanah, lalu langsung dilakukan pengecoran. Lebih fatal lagi, pondasi irigasi justru memanfaatkan badan jalan pertanian eks PPK yang hingga kini masih aktif digunakan masyarakat.
“Ini bukan sekadar janggal, ini fatal. Tidak ada galian, pondasi pakai jalan pertanian, dan tidak ada papan kegiatan. Ini proyek negara tapi dikerjakan seperti tanpa aturan,” tegas Sangadi Bongkudai, Ersal Damopolii, dengan nada keras.
Ironisnya, sebagian badan jalan pertanian yang merupakan fasilitas publik justru ‘dikorbankan’ demi pembangunan irigasi tersebut. Kondisi ini dinilai bukan hanya melanggar kaidah teknis konstruksi, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur desa serta merugikan warga.
Atas temuan itu, Pemerintah Desa Bongkudai melayangkan ultimatum keras kepada pelaksana proyek dan penanggung jawab dari BWS Sulawesi I Manado. Tenggat waktu singkat diberikan untuk klarifikasi sekaligus perbaikan di lapangan.
“Kami beri waktu satu sampai dua hari. Kalau tidak ada itikad baik, kami akan ambil tindakan tegas. Pekerjaan ini akan kami hentikan. Ini jelas proyek yang terkesan asal jadi dan sangat disayangkan, karena sangat kontras dengan visi dan misi Presiden Prabowo,” kata Ersal.
Sementara itu, konsultan pengawas dari pihak Balai, Jimi, saat dikonfirmasi justru mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan irigasi tanpa galian. Ia berdalih baru melanjutkan tugas pengawasan pada awal tahun 2026.
“Saya tidak tahu soal tidak adanya galian. Saya baru melanjutkan pengawasan tahun ini, pekerjaan sebelumnya bukan saya yang awasi,” ujar Jimi singkat.
Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar soal fungsi pengawasan proyek negara bernilai miliaran rupiah. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek irigasi ini seharusnya sudah rampung sejak 15 Desember 2025. Namun hingga kini, pekerjaan tak kunjung selesai dan kualitasnya justru menuai kecaman keras dari pemerintah desa dan masyarakat setempat. (End)
















