FaktaSulut.com – Kehadiran Koperasi Produsen Berjaya di Desa Dumagin, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), disambut antusias oleh berbagai elemen masyarakat.
Koperasi ini dinilai akan menjadi wadah strategis dalam mengelola potensi sumber daya alam (SDA) secara kolektif demi kesejahteraan bersama.
Rapat dengar pendapat digelar di Kantor Desa Dumagin B pada Minggu (13/4/2025) untuk membahas lebih lanjut peran dan fungsi koperasi.
Pertemuan tersebut dibuka oleh Kepala Desa Dumagin B, Bahtiar Podomi, dan turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bolsel Karmawan Makalalag, S.Sos, Ketua dan Anggota BPD Dumagin B, pengurus koperasi, tokoh adat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.
Dalam forum tersebut, Karmawan Makalalag menyatakan dukungannya terhadap pembentukan koperasi desa.
Menurutnya, koperasi menjadi wadah penting dalam menata pengelolaan SDA agar terarah dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Koperasi ini bukan milik pribadi, tapi milik kita bersama. Kalau dikelola dengan baik, hasilnya bisa dinikmati oleh seluruh warga,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah Lokosina hanya bisa dilakukan melalui koperasi. Hal ini bertujuan untuk menghindari praktik ilegal dan menjaga ketertiban serta keberlanjutan lingkungan.
“Kalau untuk pribadi, risikonya besar. Tapi kalau dikelola lewat koperasi, kita punya perlindungan hukum dan manfaatnya bisa dibagi rata,” kata Karmawan.
Senada dengan hal itu, Burhan, salah satu pengurus Koperasi Produsen Berjaya, mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga dan mendukung keberadaan koperasi.
“Dengan mekanisme koperasi, keuntungan akan kembali ke desa. Mari kita patuhi aturan koperasi agar semua berjalan lancar,” ungkap Burhan.
Kepala Desa Dumagin B, Bahtiar Podomi, juga menegaskan pentingnya disiplin dalam mendukung koperasi desa. Ia meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas penambangan secara individu tanpa koordinasi.
“Kita ingin membangun sistem yang berpihak pada semua. Kalau masih ada yang ambil material untuk pribadi, itu bisa merugikan masyarakat sendiri,” tandas Bahtiar.
Bahtiar juga menambahkan bahwa koperasi akan menjadi lembaga yang mengatur dan mengelola setiap kegiatan pertambangan agar tidak menimbulkan konflik dan ketimpangan di tengah masyarakat.
Dengan berdirinya koperasi ini, diharapkan Desa Dumagin tidak hanya mampu menjaga kekayaan alamnya, tetapi juga mampu mengoptimalkannya untuk peningkatan ekonomi warga dan pembangunan desa secara berkelanjutan. ***
















