FaktaSulut.com – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi untuk mempercepat pencapaian target tambahan produksi jagung nasional sebanyak 4 juta ton pada tahun 2025.
Dalam rapat analisis dan evaluasi (Anev) yang digelar secara daring, kedua lembaga menegaskan komitmennya dalam menyukseskan program penanaman jagung seluas 1 juta hektar di seluruh Indonesia.
Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB itu diikuti jajaran Kementan, Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan dari tingkat Mabes hingga Polda Papua.
Evaluasi menyasar pelaksanaan program di lapangan, termasuk kendala teknis yang terjadi di sejumlah daerah.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Dr. Yudi Sastro, menyampaikan bahwa Kementan sebagai leading sector ketahanan pangan telah menyiapkan berbagai dukungan, mulai dari pemetaan lahan, penyediaan benih unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga pendampingan teknis dari Tim BSIP (Badan Standardisasi Instrumen Pertanian).
“Namun, tantangan yang kami hadapi adalah terbatasnya jangkauan kelembagaan sampai ke tingkat desa. Di sinilah peran Polri menjadi sangat penting, sebagai penghubung antara Kementan dan kelompok tani di akar rumput,” ujar Yudi.
Salah satu isu yang dibahas dalam Anev adalah kendala pertanaman jagung di Kampung Aib, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Papua.
Di lahan seluas 12 hektar itu, tanaman jagung mengalami pertumbuhan yang tidak normal akibat kesalahan penanganan awal dan curah hujan yang tinggi.
Menanggapi hal itu, Kementan mengirim tim penyuluh dan BSIP untuk melakukan evaluasi serta penyaluran alsintan yang dapat mendukung keberlanjutan penanaman jagung di wilayah tersebut.
Polri, melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan, mengambil peran sebagai fasilitator yang menjembatani Kementan dengan kelompok tani.
Dengan struktur hingga ke tingkat Polsek dan peran aktif Bhabinkamtibmas, Polri membantu membentuk kelompok tani, menyusun proposal bantuan, serta memastikan komunikasi antara petani dan dinas pertanian berjalan lancar.
“Polri tidak bertindak sebagai pelaksana, pendamping teknis, maupun penyandang dana. Polri hadir sebagai penggerak dan pengawal agar bantuan dari negara tersalurkan secara tepat dan tidak disalahgunakan,” ujar Wakil Ketua Gugus Tugas, Brigjen Pol. Langgeng Purnomo.
Fokus kerja Polri dalam program ini berada pada pemanfaatan lahan produktif melalui dua pendekatan pola monokultur oleh kelompok tani, dan pola tumpang sari pada lahan tanaman belum menghasilkan (TBM) milik perusahaan swasta, PTPN, dan Perhutani.
Untuk menunjang efektivitas pengawasan, Polri meluncurkan Aplikasi Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan.
Aplikasi digital ini memungkinkan pemantauan secara real-time terhadap pendataan lahan, distribusi bantuan, dan pelaksanaan program di lapangan.
Seluruh hasil panen dari program ini dijamin akan diserap oleh BULOG melalui nota kesepahaman (MoU) dengan skema penyerapan sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Langkah ini ditujukan agar petani mendapatkan kepastian pasar dan harga jual yang layak.
Kementan juga sedang menyusun petunjuk teknis penanaman jagung serta bantuan pengadaan 10 unit traktor roda dua untuk mendukung percepatan tanam di sejumlah daerah prioritas.
Pemerintah menargetkan program ini dapat mendukung swasembada jagung sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan pangan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. ***
















