Kejati Sulut Gelar Seminar Hukum di Kotamobagu

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara Jacop Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., mengelar seminar hukum bertajuk Konstruksi Hukum Mega Korupsi Pertambangan, Penerapan Sanksi Kumulatif Antara Tindak Pidana Korupsi dan Kejahatan Ekologi, guna Pemulihan Kerugian Negara, kegiatan berlangsung di Aula Hotel Sutan Raja Kotamobagu, (04/08/2026).

Pada kegiatan ini Kejaksaan Tinggi menghadirkan penyidik, jaksa, unsur Pemerintah Daerah, pemangku kepentingan pertambangan, serta akademisi untuk mengkaji secara mendalam bagaimana pola penanganan kasus korupsi di sektor pertambangan yang kerap disertai kerusakan lingkungan yang masif.

Pada pembahasan tersebut lebih pada penerapan sanksi kumulatif, menggabungkan penindakan pidana korupsi sekaligus pidana kejahatan lingkungan, sehingga tidak hanya pelaku dijatuhi hukuman penjara, tetapi juga diwajibkan memulihkan kerugian negara dan kerusakan ekosistem secara utuh.

Kejati Sulut menegaskan bahwa kasus pertambangan ilegal maupun yang melibatkan penyalahgunaan wewenang bukan sekadar merugikan keuangan negara, melainkan merampas hak generasi mendatang atas sumber daya alam dan lingkungan yang sehat.

“Kita bangun kerangka hukum yang memastikan pelaku bertanggung jawab ganda: atas kerugian uang negara dan atas kerusakan alam yang terjadi. Sanksi kumulatif menjadi kunci agar kerugian yang terjadi dapat dipulihkan kembali secepatnya,” ujar Kejati Sulut.

Kegiatan ini juga menjadi langkah menyatukan persepsi seluruh jajaran Kejaksaan di Daerah agar penanganan perkara serupa berjalan selaras, tegas, dan memberikan efek jera, sekaligus menjamin hak masyarakat atas manfaat sumber daya alam dan lingkungan yang lestari.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Wali Kota Kotamobagu, Bupati Bolmong Yusra Alhabsy, Bupati Boltim Oskar Manoppo, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu, sejumlah Ketua DPRD, perwakilan perusahaan tambang, hingga Pejabat di Lingkungan Pemerintah daerah se BMR. (*)

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Wali Kota dan wakil Wali kota Kotamobagu Melayat ke rumah Duka Korban tabrakan Drage Race di Upay
Follow WhatsApp Channel faktasulut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beri Pelayanan Maksimal, Imigrasi Kotamobagu Luncurkan Layanan MIKO SIGAP
Wali Kota Weny Gaib Beri penguatan moril ke keluarga Korban Tabrakan Drage Race
Bentuk Kepedulian, Dirut PT Global Emas Jaya Bantu Korban Tabrakan Drag Race Di Kelurahan Upay
Wali Kota dan wakil Wali kota Kotamobagu Melayat ke rumah Duka Korban tabrakan Drage Race di Upay
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Periode 2026-2031
Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Mangkat Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI
Wali Kota Weny Gaib Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut
Polres Kotamobagu Gelar Apel Pasukan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana El Nino

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30 WITA

Beri Pelayanan Maksimal, Imigrasi Kotamobagu Luncurkan Layanan MIKO SIGAP

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WITA

Wali Kota Weny Gaib Beri penguatan moril ke keluarga Korban Tabrakan Drage Race

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:48 WITA

Bentuk Kepedulian, Dirut PT Global Emas Jaya Bantu Korban Tabrakan Drag Race Di Kelurahan Upay

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:30 WITA

Wali Kota dan wakil Wali kota Kotamobagu Melayat ke rumah Duka Korban tabrakan Drage Race di Upay

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:32 WITA

Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Mangkat Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI

Berita Terbaru