FaktaSulut.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Wali Kota Solo itu.
Selama tiga jam berada di ruang pemeriksaan, Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik terkait keabsahan ijazah pendidikan yang selama ini ia gunakan.
Seusai pemeriksaan, dua dokumen penting berupa ijazah asli milik Jokowi turut disita oleh penyidik.
“Iya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA,” ujar Jokowi kepada wartawan di halaman Polresta Solo.
Dokumen yang disita masing-masing merupakan ijazah dari SMA Negeri 6 Solo dan ijazah strata satu dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Jokowi menegaskan sikapnya yang terbuka terhadap proses hukum dan menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan yang ada.
“Ya, kita ikuti seluruh proses hukum. Kita hormati seluruh proses hukum yang ada, dan sampai nanti di pengadilan kita lihat ya,” ucapnya tenang.
Dalam proses pemeriksaan itu, Jokowi tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya dan berada dalam satu rangkaian pemeriksaan bersama 10 saksi lainnya yang turut memberikan keterangan.
“Tadi juga bersama-sama ya dengan saksi-saksi lain yang juga diperiksa, ada sebelas (termasuk saya),” jelas Jokowi.
Pemeriksaan terhadap Jokowi ini menjadi bagian dari langkah lanjutan penyidik Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus yang menuai perhatian publik.
Dugaan pemalsuan ijazah presiden memang sempat memicu polemik panjang di ruang publik dan media sosial.
Meski banyak pihak meragukan substansi dari tudingan tersebut, penyidik tetap harus memastikan kejelasan dan legalitas dokumen sebagai bagian dari transparansi hukum di negeri ini.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Gadjah Mada maupun SMA Negeri 6 Solo mengenai penyitaan tersebut.
Namun pihak Istana sebelumnya sudah beberapa kali menegaskan bahwa semua dokumen pendidikan Jokowi adalah sah dan dapat diverifikasi.
Dengan langkah penyitaan ini, publik kini menunggu hasil akhir dari proses hukum, apakah benar akan dilimpahkan ke pengadilan atau tidak.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan simbol penting negara dan menyentuh ranah kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan serta pejabat tinggi negara. ***
















