KOTAMOBAGU— Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dan penguatan koordinasi antar instansi.
Langkah tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) Tahun 2026 yang digelar di TCW Bintang Coffee Kotamobagu, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan ini diikuti 30 peserta yang merupakan perwakilan dari 15 instansi pemerintah serta jajaran penegak hukum di wilayah Kota Kotamobagu.
Sejumlah instansi turut ambil bagian, di antaranya Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Kodim 1303/Bogani, BAIS, BIN, Disdukcapil, serta instansi terkait lainnya.
Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kotamobagu, Nandang Wahyu Prayoga, yang membawakan sambutan Ketua Panitia Penyelenggara, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada instansi mitra terkait pemanfaatan aplikasi LDK.
Melalui platform digital layanandata.imigrasi.go.id, instansi mitra dapat melakukan berbagai proses layanan data keimigrasian, mulai dari pendaftaran akun, pengajuan data detail maupun statistik, pelacakan status dokumen, hingga mengunduh hasil permohonan data resmi yang dilengkapi QR Code.
“Pemanfaatan aplikasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi instansi mitra dalam memperoleh data keimigrasian secara resmi, cepat dan terintegrasi,” demikian inti penyampaian dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, kegiatan dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Judi Susilo.
Dalam sambutannya, Judi menekankan pentingnya integrasi data keimigrasian dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam aspek pengawasan, pelayanan publik maupun penegakan hukum.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dan integrasi data menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan yang lebih efektif, transparan dan akuntabel.
“Integrasi data keimigrasian menjadi salah satu hal penting untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi secara efektif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Tak hanya memperkenalkan aplikasi LDK yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkenalkan inovasi lokal yang dikembangkan Kanim Kotamobagu.
Dua inovasi yang diperkenalkan yakni SIGAP DATA dan kanal MIKO SIGAP. Keduanya dihadirkan untuk mempermudah pendampingan proses pendaftaran sekaligus memperkuat koordinasi teknis antara Kanim Kotamobagu dengan instansi mitra di daerah.
Dengan hadirnya berbagai kanal digital tersebut, Kanim Kotamobagu berharap akses terhadap layanan dan data keimigrasian dapat semakin mudah, cepat, terukur, serta mendukung kebutuhan instansi dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan sekaligus berdiskusi mengenai mekanisme penggunaan aplikasi LDK dan berbagai aspek teknis layanan data keimigrasian.
Kanim Kotamobagu menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan instansi mitra yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Kolaborasi dan pemanfaatan teknologi digital diharapkan semakin memperkuat sinergi antar instansi sekaligus mendorong terwujudnya transformasi digital pelayanan publik di wilayah Kotamobagu. (*)
















