BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bergerak cepat untuk mengisi kekosongan jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tahapan perekrutan untuk mengisi posisi yang kosong tersebut dijadwalkan bakal mulai bergulir pada akhir pekan ini.
Proses awal akan ditandai dengan pengiriman surat pemberitahuan resmi kepada para Kepala Desa. Surat tersebut menginstruksikan persiapan pembentukan panitia perekrutan untuk pengisian anggota BPD yang telah mengundurkan diri maupun yang telah meninggal dunia.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Boltim, Hendra Tangel SH, mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah menargetkan surat tersebut sudah sampai di tangan para kepala desa paling lambat akhir pekan ini agar segera ditindaklanjuti.
“Kemungkinan hari jumat, kami akan surati kepala desa terkait persiapan pembentukan Panitia Pemilihan Anggota BPD, untuk mengisi jabatan yang kosong, baik yang mengundurkan diri maupun yang telah meninggal dunia,” kata Hendra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/04/2026).
Mengenai teknis pelaksanaan, Hendra menjelaskan bahwa proses pengisian anggota BPD tidak akan dilakukan secara serentak untuk seluruh jabatan, melainkan hanya menyasar posisi yang lowong. Mekanismenya pun fleksibel, dapat dilakukan melalui musyawarah mufakat atau pemilihan langsung oleh perwakilan dusun setempat.
Jika melalui musyawarah maka akan dilakukan penunjukan, sementara pemilihan langsung di lakukan oleh perwakilan dari beberapa unsur di desa antara lain tokoh masyarakat, tokoh adat, tokog pemuda, hingga keterwakilan perempuan.
Ia menekankan bahwa pengganti anggota BPD harus berasal dari wilayah dusun yang sama dengan anggota yang digantikan guna menjaga keterwakilan masyarakat.
“Jika ada Anggota BPD di Dusun itu yang mengundurkan diri, atau sudah tidak aktif, maka di ganti dengan calon di Dusun itu sendiri, proses pemilihan nya bisa lewat musyawarah, atau pemilihan langsung,” ujarnya.
Dengan dimulainya tahapan ini, diharapkan struktur kelembagaan desa di Boltim kembali lengkap sehingga fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat di tingkat desa dapat berjalan lebih optimal. (End)















