BOLTIM – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar sosialisasi pembentukan koperasi pertambangan di Kantor Sekretariat Dekopinda Boltim, Desa Atoga, Kecamatan Motongkad, Minggu (2/11/2026).
Langkah strategis ini dilakukan untuk menyiapkan wadah hukum bagi masyarakat lokal agar dapat mengelola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara legal dan aman.
Ketua Dekopin Boltim, Kano Ngato, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan program prioritas yang berkoordinasi langsung dengan Pengurus provinsi. Pihaknya mengundang berbagai unsur terkait, mulai dari Dinas Koperasi, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa yang memiliki potensi WPR.
“Kami merangkul masyarakat untuk segera membentuk koperasi. Begitu Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari WPR terbit, kita sudah ada persiapan koperasi,” ujar Kano.
Kano membeberkan potensi WPR di Boltim mencakup 25 blok dengan total luas mencapai 2.380 hektare. Jika setiap koperasi mengelola lahan seluas 10 hektare, Boltim idealnya memiliki sekitar 238 koperasi pertambangan. Namun, saat ini baru ada 27 koperasi yang terdaftar di Dekopin.
“Setiap koperasi yang terbentuk nantinya wajib mendaftar ke Dekopin untuk mendapatkan rekomendasi dan kartu anggota. Selain itu, setiap koperasi disyaratkan wajib merekrut minimal dua tenaga sarjana. Jika di desa setempat tidak ada, bisa diambil dari desa tetangga,” jelasnya.
Ia berharap program ini dapat mempercepat terwujudnya tambang rakyat yang legal, sehingga masyarakat bisa bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang rasa takut, sekaligus mendongkrak kesejahteraan ekonomi lokal.
Dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Kecamatan Motongkad. Camat Motongkad, Iskandar, menyambut positif inisiatif dari Dekopinda Boltim tersebut.
“Dengan adanya dorongan pembentukan koperasi ini, masyarakat tidak lagi terjebak dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Ada payung hukum jelas yang melindungi warga saat mencari nafkah,” tegas Iskandar.
Melalui sinergi antara Dekopin, pemerintah daerah, dan warga penambang, pertambangan rakyat di Bolaang Mongondow Timur semakin teratur, berizin, serta memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat luas. (*)
















