Polres Minsel lewat Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres minsel tengah melakukan pemeriksaan perkara dugaan korupsi Dana Desa Delapan Belas desa di Minsel Polisi telah menangani perkara korupsi itu sejak satu bulan lalu dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah sejumlah pejabat Kumtua Dan Sejumlah perangkat desa .
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik Tipidkor menemukan adanya dugaan korupsi Penyelewengan Dana Desa .
“Memang saat ini kami tengah menangani pemeriksaan tipidkor yang menyasar Pejabat Kumtua , penmeriksan sudah dilakukan sejak 1 bulan lalu,”
Ungkap Kasat reskrim polres Minsel Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK. Kepada sejumlah media 03\11\2024 mengatakan Bahwa saat ini sudah ada delapan belas pejabat hukum tua yang di periksa.* Polres Minahasa Selatan telah lewat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat hukum tua terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD). Saat ini sudah ada 18 pejabat hukum tua yang di periksa oleh penyidik Tipidkor polres Minsel.
Saat ini polres Minsel Telah melakukan proses pemeriksaan kepada sejumlah pejabat hukum tua di kabupaten Minahasa Selatan.
Delapan belas pejabat hukum tua telah di periksa terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa. Sampai pada saat ini pun pihak kepolisian Telah mendalami dugaan tindak pidana kurupsi yang di lakukan oleh sejumlah oknum pejabat hukum tua.*
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Minsel membidik perkara dugaan korupsi Dana Desa sejak 1 bulan lalu dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat Kumtua Dan perangkat desa
“Kami saat ini telah memeriksa sejumlah pejabat hukum tua. Mereka di periksa karena telah melakukan penyalahgunaan Dana desa. Dan kami sementara mendalami dugaan tersebut. Juga kami telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tersebut jika ada yang terbukti melakukan tindak pidana kurupsi maka kami akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku” ucap kasat Reskrim
Desa Desa mana saja yang bermasalah, Ahmad engan membeberkan lebih jauh menyusul perkara korupsi itu masih tahap pendalaman oleh tim penyidik Tipidkor.
“Ada 18 Desa yang saat ini prosesnya akan naik ke pemeriksaan terkait penggunaan dana desa yang tidak sesuai, untuk desa mana saja nanti kita sampaikan lebih lanjut dan saat ini masih berjalan proses perkaranya,” tutup Ahmad Pratama.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksan terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa Dan Menurut informasi bahwa Masih ada lagi pejabat hukum tua yang akan di periksa terkait hal yang sama.
( Ren )