Dua Kali Diperiksa Polda Sulut Sekprov Sulut Enggan Buka Suara

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara (Sulut), kembali memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut.

Hari ini Penyidik Tipidkor Polda Sulut kembali memanggil Steve H.A. Kepel, Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Jumat (25/10/24).

Kepel sudah kali kedua diperiksa di ruang penyidik Tipidkor Polda Sulut. Diketahui sebelumnya, penyidik Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap Kepel terkait penyaluran dana hibah ke salah satu organisasi keagamaan sejak tahun 2021 hingga 2023 dengan angka yang fantastis sebesar Rp.16 Miliar.

Jika pemeriksaan pertama pada hari kamis 24, November kemarin, Kepel diperiksa selama 12 jam di ruang penyidik Tipidkor Polda Sulut, hari ini kepel diperiksa kurang lebih selama 7 jam.

Selepas menjalani pemeriksaan, Kepel memilih untuk diam enggan memberikan keterangan apa pun kepada sejumlah awak media yang telah menunggunya di Polda Sulut.

Dirinya yang memakai kemeja merah tersebut, bergegas dengan langkah yang cepat menuju kendaraan miliknya di halaman parkir Polda Sulut.

( Ren )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *