Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Felly Estelita Runtuwene, SE (FER) bersama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang digelar di Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur, Jumat (27/09 2024)
Dalam sambutannya,.lewat zoom meeteng Felly Runtuwene menegaskan kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat .Disamping itu, Felly Runtuwene juga meyakinkan masyarakat untuk jangan ragu menjadi pekerja migran Indonesia. Menurutnya bahwa pekerja migran Indonesia ini merupakan peluang kerja yang sangat bagus untuk di ikuti oleh para pencari kerja.
“Tentunya untuk mereka yang memenuhi syarat menjadi PMI dan sesuai dengan prosedur dari BP2MI. Selanjutnya kami juga selalu mendorong pemerintah untuk selalu mereview perusahaan-perusahaan yang bekerja sama dengan BP2MI. Jangan sampai masih ada lagi perusahaan-perusahaan ilegal,” Ucap anggota DPR RI asal Sulawesi Utara ini.
Akan tetapi, FER juga mengingatkan agar masyarakat selalu bersikap awas dalam memberikan izin kepada keluarganya untuk bekerja di luar negeri, karena tidak sedikit para pekerja indonesia yang mengalami kekerasan di luar negeri.
“Jangan tergiur dengan untuk ajakan dari orang orang yang tidak bertanggung jawab jangan hanya dikasih tinggal10-15 juta kemudian bapak itu memberikan izin anaknya untuk keluarga negeri,” kata FER.
Untuk itu, FER berpesan jika ada informasi penting terkait para pekerja kita diluar negeri yang mengalami tindak kekerasan agar segera melaporkan ke BP2MI
“Jadi kalau ada informasi penting kiranya dapat menginformasikan kepada kami, meskipun itu perusahaan resmi,” tandas FER
Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag meminta agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk selalu berhati-hati dengan ajakan para calo calo yang tidak berrangung jawab.
“Jangan percaya calo-calo yang meminta bayaran untuk menjadi PMI, BP2MI melakukan terobosan dengan bekerjasama dengan bank-bank untuk membiayai peserta yang akan menjadi pekerja migran. Syaratanya jika sudah sesuai kompetensi dan memenuhi syarat bisa mengajukan pinjaman tanpa anggunan dan nanti dikembalikan oleh pekerja migran yang sudah bekerja di luar negeri,” tandasnya
( Ren )