by

Pemkab Minsel Gelar Nikah Massal Bagi 105 Pasutri

Sebanyak 105 pasangan suami istri di Minahasa Selatan Sulawesi Utara diteguhkan Secara Massal dalam ibadah pemberkatan nikah Senin (30/1/2023). 
Bertempat di Aula waleta Kantor Bupati Pemkab Minsel.

Kawin massal menjadi bagian dalam rangkaian kegiatan HUT ke-20 Kabupaten Minahasa Selatan.
“Kamis Sangat berterimakasih kepada pemerintah kabupaten Minahasa Selatan dalam ini Bupati Minahasa Selatan Franky Donni Wongkar SH,Serta Wakil Bupati Pdt, Petra Yani Rembang .atas program kawin massal ucap salah satu Pasutri ,”

Bupati Minsel dalam sambutanya yang diwakili Oleh Wakil Bupati Pdt .Petra Yani Rembang menuturkan, wajib hukumnya Pemerintah Daerah untuk menfasilitasi atau membantu masyarakat yang status pernikahanya belum jelas.

“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah, yakni menekan kasus pasangan yang telah hidup bersama tapi belum sah sebagai suami istri baik di depan agama dan negara,” kata Wabup.

Salah satu pasangan tertua Stany Laoh Sengkey usia 81 tahun dan Katerina Lila usia 70 tahun menjadi pasangan suami istri yang paling tua dalam kegiatan kawin massa.
Bersyukur sudah diberkati dan sudah sah secara Hukum “, tutup opa Stany Laoh

Salah satu Pasangan termuda yang ikut dalam kawin massal memang masih dibawah umur tapi sudah dapat rekomendasi dari pengadilan. dikatakan Kadis Dukcapil “Decky Tuwo”.

( Ren )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed