Dukcapil Minsel Hadiri Kegiatan Isbat Nikah Terpadu di desa Tanamon
Minsel, Faktasulut.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menghadiri kegiatan isbat Nikah Terpadu yang di selenggarakan oleh Pengadilan Agama Amurang, kerja sama dgn KUA Tatapaan dan KUA Tenga, bertempat di Kantor Desa Tanamon Kecamatan Sinonsayang, Senin, (28/03/2022).
Kepala dinas Dukcapil Minsel Drs Corneles Mononimbar. MM, dalam sambutannya mewakili Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH. Menyampaikan bawah selaku pemerintah daerah saya memyambut baik dan memberikan apresiasi serta menyampaikan Terima kasih kepada segenap penyelenggara sidang isbat nikah terpadu ini.
“Banyak selamat kepada pasangan yang telah melegalkan pernikahannya telah diakui secara sah di mata hukum dan agama, ” Ucap kadis Cor.
Lanjut cor mengatakan keluarga menurut pandangan islam, Tidak hanya sebagai tempat berkumpulnya Suami, Istri, dan anak tetapi lebih dari itu keluarga memiliki fungsi dan peranan yang penting dalam menentukan nasib suatu bangsa.
“Saya berharap agar pasangan-pasangan yang berbahagia ini dapat membentuk Keluarga yang sakinah Mawaddah Warahmah,” Ucap Kadis dalam sambutannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini ketua pengadilan agama kabupaten Minsel, NUR AFNI SAIMINA, kepala Kantor kementerian Agama kabupaten Minsel, ARCHILAUS J.J EGETEN, S.PAK, M.SI, Camat Sinonsayang MANUEL MONTES SALEM, Sekertaris Dukcapil Minsel Herry Tandayu, dan bersama para peserta sidang isbat Nikah Terpadu.
(Sel)
Comment